Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Nuwo Adat Keratuan Melinting Lampung Timur

27 November 2017   14:02 Diperbarui: 27 November 2017   14:04 2032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Nuwo (rumah) adat Keratuan Melinting yang berada di Kampung Maringgai Marga Melinting Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur berdiri sekitar tahun 1930. Nuwo adat ini berbentuk panggung. Dari buku adat melinting, dahulu keratuan melinting terletak di Pugung Raharjo. Kemudian sekitar abad ke-15 muncullah Keratuan Melinting tersebut. 

Ciri khas nuwo (rumah) adat Lampung yaitu berbentuk panggung. Mengenai rumah panggung tersebut, alasannya yaitu pada zaman dahulu menurut masyarakat sebaiknya orang berada di atas. Serta kondisi pada zaman dahulu belum memungkinkan untuk tinggal di rumah yang berbentuk seperti sekarang ini.

Adapun di dalam nuwo adat keratuan melinting tersebut, terdapat beberapa benda-benda khas adat Lampung yang biasanya digunakan untuk upacara adat, seperti upacara pernikahan. Pada zaman dahulu, sebenarnya banyak sekali peninggalan benda-benda bersejarah yang mempunyai banyak semboyan seperti kolintang dan kereta pusaka. Namun, sebagian peninggalan tersebut sudah direbut oleh Jepang.  

Beberapa benda-benda adat yang ada di dalam nuwo adat keratuan melinting di Kampung Maringgai Marga Melinting diantaranya yaitu ada kain tapis, alat pintal benang, alat tenun tapis, alat musik gong untuk upacara adat, beberapa keris dan pusaka, peralatan (properti) yang digunakan untuk upacara adat pernikahan, ada juga kamar tidur untuk ratu melinting, kereta kencana lengkap dengan singgasananya, serta foto Sultan Ratu Melinting ke-17. 

Adapula daftar silsilah ratu melinting dan buku turunan ratu darah putih. Di dalam buku turunan Ratu Darah Putih yang ada di Kampung Maringgai Marga Melinting dijelaskan bahwa siapa yang berhak memakai nama Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama dan yang berpegang keris pusaka dari Banten, yaitu turunan dari Ratu Darah Putih yakni Penyimbang Marga, tidak bisa berpindah di lain orang karena sudah turun temurun. Dijelaskan pula di dalam buku tersebut bahwa Ratu di tanah Lampung ada 4, yaitu yang pertama Ratu di Pugung, kedua yaitu Ratu di Puncak Orang Abung Marga Nunyai, keetiga yaitu Ratu Pemanggilan Marga Anak Tuha dan yang  keempat yaitu Ratu Dibalau Marga Pubian.

Silsilah Keratuan Melinting dijelaskan dalam buk turunan ratu darah putih dan keterangan dari keluarga besar keturunan ratu melinting ke-15 (Ismail Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama III), serta keterangan dari para sesepuh adat dan pemangku adat Melinting sebagai berikut: Kanjeng Sanuhun Maulana Muhamad Mahdun Jati (Sunan Gunung Jati)- Maulana Khasanudin Banten (1552-1570)- Minak Kejala Bidin (Ratu Melinting I)- Pengeran Penambahan Mas (Ratu Melinting II)- Pengeran Tutur Jimat (Ratu Melinting III)- Pangeran Panembahan Mas II (Ratu Melinting IV)- Muhammad Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama I (Ratu Melinting V)- Minak Yuda Resmi (Ratu Melinting VI)- Pengeran Ira Kesuma (Ratu Melinting VII)- Minak Kimas (Ratu Melinting VIII)- Raja Di Lampung (Ratu Melinting IX)- Penayakan Dalam (Ratu Melinting X)- Pengeran Putera Kesuma I (Ratu Melinting XI)- Dalam Ratu Melinting I (Ratu Melinting XII)- Pengeran Putera Kesuma II (Ratu Melinting XIII)- Muhammad Amin Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama II (Ratu Melinting XIV)- Ismail Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama III (Ratu Melinting XV, 1915-1967)- Hasanuddin, Ba. Dalam Ratu Melinting III (Ratu Melinting XVI, 1967-1991)- H. Rizal Ismail, SE., MM. Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama IV (Ratu Melinting XVII, 1991-sekarang).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun