*Tulisan ini diambil dari tugas Paper S2 saya di Pascasarja FH UIIÂ Pps Hukum Bisnis.
By: Abdul Safri Tuakia SH. MH.
Public Defender at LBH Yogyakarta
LKBH Dwi Nawa Yogyakarta
Staff Legal - Corporate Lawyer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!