Mohon tunggu...
Adhel AsriantoPutri
Adhel AsriantoPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Pendidikan Moral pada Generasi Muda di Era Modern

9 Juni 2022   22:10 Diperbarui: 9 Juni 2022   22:23 1768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kita telah hidup di zaman yang serba modern, serba ada, dan segala sesuatu dapat diakses dengan mudah. Hal ini tentunya menjadikan bangsa kita memiliki banyak sekali perubahan, salah satunya terkait dengan perubahan moral anak bangsa. Moral menjadi tolak ukur apakah sikap dan karakter kita telah sesuai dengan keadaan masyarakat sekitar lingkungan kita. 

Tak bisa dipungkiri saat ini banyak sekali perubahan aspek moralitas yang bersifat negatif. Hal tersebut tidak lepas kaitannya dengan masuknya globalisasi ke Negara kita menjadikan masyarakat mudah untuk mengakses segala sesuatunya, sehingga dari kecanggihan teknologi tersebut menjadikan generasi bangsa kurang mampu untuk menumbuhkan moralitas pada masing - masing  pribadi.

Seperti yang belakangan ini terjadi, kita tahu generasi muda tengah mengalami dekadensi moral, yang memiliki arti bahwa generasi muda saat ini tengah mengalami kerusakan, kemerosotan moral dan adab serta terkikisnya jati diri sebagai bangsa Indonesia. Melihat kemerosotan moral yang terjadi pada calon penerus bangsa  Indonesia hal ini menjadi masalah yang berkaitan erat dengan moral osial, 

pada dunia pendidikan, terkhusus dunia pendidikan dasar, hal ini menjadi pertanda bahwa yang menajdi penyebb terjadinya pencurian, perundungn, dan masih banyak masalah lainnya (Cahyo, 2017).  

Menurut susetyo (2018) kekuatan pendorong di balik kemerosotan moral generasi muda adalah sekelompok anak muda yang secara kolektif diidentifikasi sebagai dinamis, energik dan terbuka untuk berubah.

 Mereka adalah karakter yang aktif belajar dan melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan dan  menemukan jati dirinya. Banyak dari mereka yang mendapatkan jati dirinya yang sesuai dengan prestasi yang membanggakan, akan tetapi di sisi lain ada pula anak-anak muda yang tumbuh menjadi pribadi-pribadi dengan pergaulan yang salah . 

Kedua penjabaran tersebut mewakili jati diri dan karakter yang berbeda dari calon penerus bangsa yang tumbuh dan berkembang di lingkungannya. Diantara banyaknya warna warni permasalahan yang ada di Negara kita, menurunnya tingkat moralitas anak bangsa merupakan salah satu hal yang dapat mengancam kemajuan suatu bangsa. Karena generasi muda bangsa adalah calon penerus  bangsa yang akan menentukan nasib bangsa ini dihari yang akan datang. 

Beberapa upaya untuk mengatasi  dekadensi moral yaitu dengan mengembangkan pendidikan moral serta etika generasi muda bangsa, agar generasi muda tidak hanya terbekali dengan ilmu sebanyak banyaknya, tetapi juga diimbangi dengan moral serta etika yang sesuai dengan cita cita bangsa.

Pendidikan moral adalah pendidikan yang memberikan pelajaran  yang mendidik pelajar agar dapat menjadi anak  yang bermoral dan berakhlak mulia dengan mengedepankan  aspek perkembangan pemikiran moral, perasaan moral dan tingkah laku moral. Terdapat berbagai pandangan tentang konsep moral dan konsep pendidikan moral yang juga bersifat “multi-dimensional”. (Sugarman, 2007:76)).

Menurut Sjarkawi (201 :102) etika atau moralitas adalah pandangan tentang baik dan buruk, baik dan buruk, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Selain itu, etika juga merupakan seperangkat keyakinan dalam  masyarakat mengenai karakter atau perilaku dan apa yang harus dilakukan orang. 

Melihat definisi pendidikan moral di atas, yang harus kita sadari adalah bahwa kita membutuhkan strategi yang tepat  untuk mengembangkan pendidikan moral di negara kita. 

Pendidikan moral sebaiknya ditanamkan dalam diri anak – anak sejak usia dini . Karena banyaknya kasus kemerosotan moral di Indonesia, maka perlu ditingkatkan moralitas anak sejak dini  melalui pendidikan moral dan etika. 

Pendidikan moral tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Lickona (2013), moral yang baik harus mencakup tiga komponen yaitu pengetahuan moral, perasaan moral dan tindakan etis, dan  tindakan tersebut dapat ditentukan melalui tindakan etis siswa.

Berdasarkan penelitian pada bulan April 2019 di Bogor, Provinsi Jawa Barat tepatnya di SMK Negeri 2 Bogor. Penelitian ini dilakukan pada 93 responden. Beberapa permasalahan terkait dekadensi moral terjadi, yakni perilaku bullying yang terjadi diantara siswa. Bullying pada dasarnya adalah salah satu sikap perundungan atau penindasan terhadap teman yang dilakukan secara sengaja. 

Bullying dapat berupa kekerasan fisik maupun non fisik. Bullying berpengaruh terhadap banyak hal salah satunya yaitu pada  tingkat kepercayaan diri serta kesehatan mental anak yang dibully bahkan ada kasus yang sampai merenggut korban jiwa. 

Bullying juga terjadi akibat adanya hubungan antara sikap dan pengalaman. Menurut Djuwita (2011), anak-anak yang pernah di-bully mungkin memiliki perasaan ingin membalas dendam atas perlakuan yang mereka terima sebelumnya, 

sehingga ketika ada kesempatan untuk mem-bully, mereka bisa menjadi pelakunya. Hal ini membuktikan bahwa anak yang melakukan tindakan bullying adalah anak yang pernah merasakan menjadi korban pembullyan sebelumnya. Kasus pembullyan sudah sangat merajalela di Indonesia.  Hampir disetiap sekolah di Indonesia pasti memiliki kasus pembullyan disekolah. Pentingnya kesadaran terhadap bahaya tindakan bullying perlu dipertegas lagi. 

Menyadari bahwa kita sebagai mahluk ciptaan Tuhan memiliki keunikan masing masing, yang membedakan kita  antara satu dengan yang lainnyaa. Oleh karena itu kita harus saling menghargai dan menghindari sikap bullying apapun bentuknya.

Melihat semakin meningkatnya dekadensi moral yang terjadi di lingkungan baik disekolah  maupun dilingkungan masyarakat, peran pendidikan moral yang harus ditanamkan sejak usia dini sangat dibutuhkan untuk membenahi moralitas anak generasi bangsa. Memperbaiki apa yang selama ini salah, agar generasi muda bangsa kita  terhindar dari berbagai pengaruh negatif dan lebih bisa menghargai orang lain,

 tidak melakukan kekerasan, dan tidak lupa akan jati diri dan pedoman hidup bangsa kita yaitu pancasila. Dengan kesadaran yang tinggi agar anak muda memahami bahaya melakukan pembullyan kepada teman dan tidak ada dampak positif didalamnya jika melakukan pembullyan.

Jenis penelitian yang saya gunakan adalah dengan metode deskripsi kualitatif dengan pendekatan literatur review  berdasarkan data pustaka yang bersumber dari penelitian yang valid. Penelitian yang dilaksanakan di Bogor, Provinsi Jawa Barat tepatnya di SMK Negeri 2 Bogor. Waktu penelitian berlangsung pada bulan April 2019. Populasi pada penelitian ini sebanyak 1.520 siswa – siswi kelas X, XI, dan XII di SMK Negeri 2 Bogor.

 Penelitian dilakukan  kepada 93 orang responden.  Desain pengumpulan data menggunakan desain studi Cross Sectional (potong lintang). Menurut Umar dalam Nurrahman (2016, hlm. 60)

 “Studi potong lintang adalah studi dengan  mempelajari subjek untuk jangka waktu yang telah ditentukan  (tidak berkelanjutan dalam jangka  panjang) dalam penelitian dengan menggunakan metode ini, informasi suatu segmen populasi dikumpulkan  langsung dari pengalaman dengan metode ini, tujuannya untuk mengetahui pendapat suatu segmen populasi. terkait  subjek studi lapangan.

Hasil  dan  pembahasan dari penelitian ini berupa penjabaran mengenai  faktor-faktor yang berhubungan terkait pengalaman bullying. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara sikap dan pengalaman bullying pada siswa SMK Negeri 2 Bogor. Banyak siswa yang mendukung pengalaman intimidasi, tetapi beberapa siswa  tidak mendukung pengalaman diintimidasi. 

Menurut Djuwita (2011), anak-anak yang menjadi korban bullying mungkin akan merasakan pembalasan atas perlakuan yang mereka terima di masa lalu, jadi ketika anak tersebut memiliki celh untuk melakukan tindakan bullying , mereka dapat menjadi pelakunya. Pengaruh tradisi (dengan kedua kelompok/korban) dan pengalaman bullying di kalangan siswa. Sebagian besar siswa percaya bahwa tradisi telah memengaruhi pengalaman mereka diintimidasi (keduanya).

Dengan melihat masih banyaknya kasus pembullyan dan masih banyak bentuk dekadensi moral lainnya yang terjadi dilingkungan masyarakat kini, oleh karena itu diperlukan strategi penerapan pendidikan moral kepada masing - masing individu sejak usia dini  perlu segera diterapkan. Hal ini menjadi sangat urgent karena hal ini menyangkut hal kemanusiaan. Bentuk dekadensi moral dengan berbagai bentuk 

telah banyak terjadi di Negara kita ini dalam beberapa tahun terkhir. Seperti dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan, kekerasan terhadap wanita, pembullyan, kasus narkoba dan miras serta masih banyak kasus lainnya. 

Hal ini terjadi karena begitu banyak faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah kemajuan teknologi serta media massa berupa internet yang dimana masyarakat belum memiliki kesiapan yang cukup, namun telah dapat mengakses budaya - budaya dari luar

 dan tanpa sadar mengikuti budaya luar tanpa menyaring terlebih dahulu mana yang baik dan mana yang tidak baik. Mengikuti budaya luar sangat berdampak pada tingkat dekadensi moralitas. Dampak yang ditimbulkan dari dekadensi moral yakni banyaknya kasus kejahatan dan kriminalitas yang sangat tinggi di negara kita ini.

Jika kita melihat pendidikan moral yang diterapkan oleh sekolah yang ada diluar Negeri, maka kita akan sangat merasakan perbedaan penerapan pendidikan formal yang ada di Negara kita dan Negara luar. Contohnya pendidikan moral yang diterapkan disekolah yang ada di negara tetangga yaitu Negara Malaysia. Pendidikan moralitas telah diajarkan secara formal sejak tahun 1989, ini artinya bahwa bagi 

Negara tersebut pendidikan formal sangatlah penting sehingga perlu diajarkan secara khusus terkait dengan moralitas dan karakter siswa dan siswi. Pendidikan moral di Malaysia dijadikan sebagai mata pelajaran yang wajib diikuti 

oleh semua murid. Pendidikan moral adalah bagian dari masyarakat Malaysia. Guru harus peka terhadap kepekaan siswa dari berbagai latar belakang (Balakrishnan, 2010; Sumintono, Tahir & Rahman, 2012; dan Hie et al., 2018).

 Pendidikan moral di Malaysia direncanakan sejalan dengan Filsafat Pendidikan Nasional, yang menekankan pada pembinaan siswa yang beretika dengan menerapkan tiga bidang etika, yaitu: penalaran moral, emosi moral dan pengolahan mental

 yang seimbang (Sumintono, Tahir & Rahman, 2012; KPM, 2012), 2017 dan Daga, 2020). Pendidikan etika di sekolah menengah telah direncanakan sesuai dengan pengalaman dan situasi yang dekat dengan siswa sehingga siswa dapat menerapkan 

ketiga bidang etika melalui ALPdP ini. Nilai-nilai pendidikan harus relevan dengan dunia nyata. Selain itu, pengalaman siswa penting untuk memastikan  praktik etis yang berkelanjutan (Mahmood, 201 ; Kvamme, 2017; dan Terence & Kerry, 2018).

Melihat pendidikan moralitas yang diterapkan oleh Negara Malaysia, hendaknya kita termotivasi dengan cara Negara tersebut menerapkan pendidikan moralitas menjadi pembelajaran yang formal. Karena pada dasarnya pendidikan moral sangat penting untuk keberlangsungan karakter, etika dan adab yang dimiliki oleh calon penerus bangsa kita. Pembekalan ilmu yang banyak saja tidak cukup untuk membentuk kualitas calon generasi muda bangsa, diperlukannya juga moral yang baik.

Maka dari itu pentingnya penerapan pendidikan moral dan karakter dimulai sejak usia dini, agar anak terbiasa dengan pengenalan lingkungan sekitar serta tertanam dalam diri anak rasa nasionalisme yang tinggi dan paham akan moralitas yang baik. Perlunya strategi penerapan pendidikan moral kepada anak usia dini baik disekolah maupun dilingkungan rumah. Jika di sekolah diberikan pendidikan moral dengan bimbingan guru, 

anak dapat mengetahui sikap yang baik dan yang benar seperti apa, mengajari terkait adab dan moral yang baik. Sedangkan saat di lingkungan rumah, peran orang tua sangat berpengaruh terhadappertumbuhan moral seorang anak .

 perlu adanya pengawasan orang tua terhadap pemakaian gadget pada anak , karena gadget bisa sangat berpengaruh terhadap dekadensi moral, kemajun dan kecanggihan teknologi membuat anak dapat mengakses apa saja yang ada di gadget dan 

mengikuti apa saja yang dilihatnya tanpa menyaring terlebih dahulu baik buruknya. Hal ini merupakan pemicu terjadinya dekadensi moral, maka dari itu peran orang tua juga sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter dn moralitas anak. 

Maka dari itu peran orang tua pada penanaman pendidikan moralitas generasi penerus bangsa sangatlah penting. Selain mengawasi, orang tua berperan pula dalam membimbing dan mengarahkan anak dalam kehidupan sehari - hari. 

Pendidikan moral di sekolah juga perlu diterapkan, disini peran guru sangat dibutuhkan. Sebagai contoh kecil dari pendidikan moral yang diajarkan disekolah yaitu anak didik diajarkan untuk membuang sampat pada tempatnya, 

tidak terlambat menigkuti upacara bendera, dan memathu perturat yang ada di sekolah. Jika strategi ini diterapkan sejak usia dini, maka anak akan memiliki kebiasaan yang baik sehingga moralitas anakpun akan tumbuh dengan baik.

 Sehingga anak tidak hanya dibekali oleh ilmu yang cukup tetapi juga dibekali moral dan akhlak yang bagus.  Hal lain yang dapat dilakukan guna mengatasi dekadensi moral yang terjadi pada anak bangsa yaitu menanamkan nilai keagamaan dalam kehidupan sehari hari , 

agar anak terhindar dari perbuatan yang dilarang agama, seperti membully dan perbuatan yang dapat menurunkan dekadensi moral anak bangsa. Dengan adanya penguatan karakter melalui pendidikan moral sejak dini kepada anak, diharapkan dapat mengurangi dekadensi moral yang dapat mengganggu kemanan dan kenyamanan bangsa kita.

Dekadensi moral di Negara kita masih sangat tinggi, banyak kasus dekadensi moral yang terjadi beberapa tahun terakhir.  Contoh kasusnya yaitu pemerkosaan, pencabulan dan kekerasan terhadap wanita, bullying, tawuran, minum miras dan masih banyak kasus  dekadensi moralitas lainnya. Melihat banyaknya kasus dekadensi moral yang sangat merajalela sebagai warga Indonesia kita tidak boleh tinggal diam karena hal ini menyangkut kemanusiaan. 

Dilihat dari kasus dekadensi moralitas berupa bullying, kasus bullying masih sering kita temui dilingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Maka dari itu perlu upaya serta penangana untuk mengatasi masalah ini 

agar tidak terus berlanjut. Salah satu mengatasinya yaitu dengan mengembangkan pendidikan moral dimulai sejak usia se dini mungkin . Karena anak usia dini sedang dalam fase pengenalan lingkungan, maka dari itu 

jika anak diberikan pembekalan mengenai moralutas sejak usia dini, maka hal itu akan sangat tertanam dalam diri anak untuk melakukan sesuatu yang tidak melanggar moral dan karakter bangsa kita. Pengembangan pendidikan moral ditinjau 

dari pelaksanaannya membutuhkan banyak faktor pendukung terlaksananya pendidikan moral. Contohnya saat dirumah pernah orang tua sangat berarti dalam memberikan pengawasan, arahan serta bimbingan kepada anak untuk 

memberi tahu terkait moralitas dan adab yang bakik dn benar. Begitu juga disekolah peran guru sangatlah berarti, dimulai dari melaksanakan hal hal kecil seperti megumpulkan yugas tepat waktu, membuang sampah pada tempatnya, 

dan tidak melakukan perkelahian ataupun bullying. dengan adanya penanaman pendidkan moral dan karakter sejak usia dini anak akan terbiasa untuk melakukan segala sesuatu sesuai moral dan adab yang baik.

Penulis menyimpulkan dari pernyataan di atas, upaya yang dapat kita lakukan saat ini adalah membangun kembali moralitas generasi penerus bangsa, melalui pendidikan moral yang dilakukan di sekolah dan di lingkungan sekitar. Pendidikan karakter harus dikembangkan sejak dini agar akhlak para penerus bangsa

 di masa depan telah mengunggulkan moral sejak dini agar moralitas dan karakter yang baik dapat tertanam di dalam dirinya, sehingga kemungkinan terjadinya dekadensi moral berkurang.

Saran yang diberikan penulis untuk mengurangi dekadensi moral tepatnya pada kasus bullying yaitu sebaiknya sekolah menetapkan peraturan yang lebih ketat dan menegaskan kepada siswa dan siswi bahwa bullying adalah sikap yang tercela dan sangat berbahaya. Memberikan informasi kepada siswa dan siswi bahwa ada aturan hukum terkait kasus bullying. Guru juga berperan untuk memberi informasi kepada siswa terkait dampak 

dan bahaya yang dapat ditimbulkan jika melakukan pembullyan terhadap teman. Selain itu orang tua pun turut berperan penting dalam memberikan pegawasan kepada anaknya ketika bermain gadget ataupun bermain bersama teman, 

agar anak tidak salah pergaulan dan tidak mudah terpengaruh hal hal buruk yang berdampak dari kemajuan teknologi pada era modern seperti sekarang ini. Pembekalan agama juga sangat penting, agar anak mengetahui dan 

paham akan akhlak, dan mengerti bahwa yang diajarkan oleh agama merupakan segala hal yang baik. Jika ditanamkan sejak dini nilai moral dan agama maka anak akan paham yang mana yang sesuai dengan moralitas dan adab yang benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun