Kemudian juga mendetailkan maksud dan penafsiran dari niat jahat, katakanlah seperti melabeli dan memasang foto dalam bantuan-bantuan sosial yang disalurkan, serta menentukan indikator dan parameter dari itikad baik secara spesifik kaitannya dengan pemberian bantuan sosial oleh kepala daerah. Sehingga dengan demikian, adanya Pandemi Covid-19 ini tidak menjadi alasan untuk dewasanya proses demokrasi di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!