Mohon tunggu...
Hartati Kumala Dewi
Hartati Kumala Dewi Mohon Tunggu... -

☑newbie Blogger ☑dreamer ☑Simple Woman ☑Gamers ☑ Chiken lovers ☑ adventurous ❒fear of cats (◦'⌣')♥('⌣'◦) Ask me anything http://formspring.me/Adhegatestrump \r\n\r\nhttp://dhelparis.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PERBATASAN BUKAN HANYA ENTIKONG SAJA

10 April 2011   07:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:57 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber gambar : google

Daerah perbatasan,apa sih artinya? Secara sederhana daerah perbatasan adalah daerah yang sangat dekat atau berbatasan dengan wilayah Negara lain atau lebih sering dikenal sebagai Negara tetangga.Lebih singkatnya daerah perbatasan adalah pintu gerbang masuk wilayah Indonesia atau sering kali dijuluki sebagai "beranda terdepan bangsa". Namun, dalam kenyataannya "beranda terdepan bangsa" ini sering kali tidak terurus, ibarat tempat kumuh. Lalu daerah mana yang anda ketahui sebagai daerah perbatasan di Indonesia? Mungkin kita hanya ingat perbatasan yang sering dibicarakan atau kita dengar di televisi seperti di Kep. Riau yang berbatasan dengan Malaysia dan Selat Singapore atau di daerah Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam, padahal masih sangat banyak daerah perbatasan lain yang sangat memprihatinkan dan belum banyak yang tahu tentang kehidupan mereka di pulau-pulau terdepan di Indonesia. Apa yang anda pikirkan jika mendengar daerah perbatasan? Mungkin dalam pikiran anda daerah perbatasan adalah daerah yang kurang diperhatikan, mengalami kesenjangan ekonomi dan sosial, pendidikan yang terbatas dan fasilitas untuk masyarakat yang sangat minim. Ya itu memang benar , sedikit masalah yang terungkap di daerah perbatasan. Sebenarnya sangat banyak konfik yang terdapat didaerah perbatasan. Apa anda memiliki solusinya? Dan apa anda masi ingat deklarasi apa yang membuat batas-batas di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia ) meluas ? Pada tgl 13 Desember 1957, Pemerintah Indonesia mengumumkan tentang batas laut Nasional sejauh 12 mil dengan menggunakan point to point theory, dihitung dari garis dasar, mengelilingi seluruh pulau dan perairan Indonesia. Pengumuman pemerintah ini dikenal dengan "Deklarasi Djuanda 1957". Berikut adalah isi dari Deklarasi Djuanda : Demi kesatuan bangsa, integritas wilayah, serta kesatuan ekonomi, ditarik garis-garis pangkal lurus yang menghubungkan titi-titik terluar dari pulau-pulau terluar. 1. Negara berdaulat atas segala perairan yang terletak dalam garis-garis pangkal lurus termasuk dasar laut dan tanah dibawahnya serta ruang udara di atasnya, dengan segala kekayaan didalamnya. 2. Laut territorial seluas 12 mil diukur dari pulau yang terluar. 3. Hak lintas damai kapal asing melalui perairan Nusantara (archipelago watwrs)dijamin tidak merugikan kepentingan negara pantai, baik keamanan maupun ketertibannya. Melalui Deklarasi Djuanda ini seluruh selat dan laut yang berada diantaranya pulau- pulau besar Indonesia, termasuk udara diatasnya, merupakan wilayah nasional Indonesia. Deklarasi Djuanda merupakan konsepssi Nusantara 1, yang bersifat kewilayahan sejauh 12 mil. Dengan penarikan garis batas laut yang baru , Negara RI mendapatkan keuntungan sekaligus juga harus mau menerima resiko. Keuntungan : a. Negara kesatuan RI secara fisik terwujud. b. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bertambah 2X, Terutama Wilayah Lautnya. Resiko : Negara RI harus sanggup menjamin keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia. Negara RI jarus menerbitkan peta laut yang baru, Dengan menyebtkan koordinat dari batas laut nasional yang baru serta segera menyebar luaskan Peta laut tersebut ke seluruh dunia.

Dan ingat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bertambah 2x lipat ini berkat pulau - pulau terdepan atau beranda terdepan bangsa Indonesia

Kalau kita bicara tentang daerah perbatasan tentu saja tidak pernah lepas dari Entikong, ini dikarenakan hanya di Entikong lah terdapat satu-satunya pintu atau jalur darat dan lengkap dengan segala macam instansi pemeriksaan seperti pintu-pintu darat di dunia lainnya dan letaknya ada di jalan antar Negara. Tapi sangat disayangkan pembangunan fisik di Entikong tidak sejalan dengan pembangunan kesejahteraan buat masyarakat Entikong dan sekitarnya. Itu baru masalah di wilayah Entikong saja belum lagi masalah di wilayah-wilayah yang dekat dengan perbatasan seperti di Kecamatan Sekayam misalnya daerah Segumon, Sui tekam, Sui beruang dan Malenggang serta daerah yang masih berada di sekitar perbatasan yang perlu perhatian juga. Pertanyaannya, bagaimana pemerintah mau memperhatikan daerah-daerah yang lain sedangkan di Entikong yang didepan mata saja tidak diurus dan ditata dengan baik untuk kehidupan masyarakatnya kearah yang lebih baik. Ini merupakan tanggung jawab yang besar untuk pemerintah Indonesia dan memerlukan suatu konsep yang cemerlang untuk membangun kehidupan masyarakat di semua daerah di dekat perbatasan khususnya di 2 wilayah kecamatan yaitu kecamatan Entikong dan Sekayam sehingga tidak menjadi cemburu sosial didalam masyarakat perbatasan. Seharusnya Pemerintah harus seimbang dalam memberikan perhatian ke daerah-daerah sekitar perbatasan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan masyarakat, contoh di Entikong yang memerlukan kebijakan perdagangan sedangkan di Sui Beruang perlu bantuan bibit-bibit tanaman, karena apabila Pemerintah kita tidak serius memperhatikan akan terjadi masalah yang sama modelnya yaitu akan membawa dan berkembang isu-isu ke arah intregasi bangsa karena mereka penduduk perbatasan tentunya akan membanding-bandingkan pembangunan dan kehidupan di daerah mereka dengan daerah di Malaysia dan tidak akan yang semakin banyak pindah kekewarganegaraan. Itu hanya salah satu contoh perbatasan di Entikong , Kalimantan Barat. Seharusnya Pemerintah juga melakukan hal yang sama terhadap daerah perbatasan - perbatasan lainnya. Semoga kinerja pemerintah dalam membangun daerah perbatasan sukses dan segera dilaksanakan dengan baik dan bukan isapan jempol belaka.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun