Mohon tunggu...
Adhe Firsta Christy
Adhe Firsta Christy Mohon Tunggu... Mahasiswa - FIRSTA

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Pengusaha dalam Pemberlakuan Sistem Kerja Dalam Jaringan (Daring) di Masa Pandemi Covid-19

8 Desember 2021   22:27 Diperbarui: 9 Desember 2021   10:04 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Berkurangnya konsumen akibat pandemi ini juga mengakibatkan perusahaan harus gulung tikar. Pemberlakuan ini tentunya sangat berpengaruh bagi karyawan-karyawan dari perusahaan yang terkena dampak tersebut. Ada yang terkena pemotongan gaji sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dengan peraturan yang baru diberlakukan, banyak perusahaan yang mulai mencari calon karyawan baru sehingga banyak lowongan pekerjaan yang kembali tersebar di layanan pekerjaan online. 

Perusahaan tentu diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan ketat pada saat melakukan proses interview tersebut, seperti menerapkan pemakaian masker di sekitar wilayah kantor, menyediakan tempat cuci tangan serta handsanitizer untuk karyawan dan calon karyawan perusahaan. Hal ini menjadi salah satu pencegahan tersebarnya virus Covid-19. 

Selain itu, dengan maraknya vaksinasi dengan berbagai jenisnya juga menjadikan hal wajib yang harus perusahaan perhatikan, supaya karyawan ataupun calon karyawan yang berada di lingkungan perusahaan sudah melakukan vaksinasi paling tidak dosis pertama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun