Suku Batak memilki beberapa kepemimpinan dalam kemasyarakatannya, diantaranya kepemimpinan bidang adat yang meliputi hal perkawinan, perceraian, kematian, warisan dan lain sebagainya. Kepemimpinan pada bidang adat ini tidak berada di tangan seorang tokoh, melainkan musyawarah “sangkap sitelu” yang terdiri dari kelompok kerabat sendiri, kelompok pemberi gadis dan kelompok penerima gadis.
Kepemimpinan bidang pemerintah, kepemimpinan ini di pegang oleh salah seorang keturunan tertua dari marga taneh. Kepala kuta disebut pengulu, kepala urung disebut raja urung, dan sibayak untuk bagian kerajaan. Kedudukan itu bersifat turun-temurun dan yang berhak adalah anak laki-laki tertua (sintua) atau bungsu (singuda). Sedangkan anak laki-laki yang tengah tidak punya hak menggantikan jabatan pimpinan, kecuali bila kedua anak laki-laki itu telah tiada.
Kepemimpinan bidang keagamaan asli, pendeta atau ulama tidak ada pada orang Batak Karo, karena kekuatan gaib dalam konsepsi orang Karo yang dipuja tidak seragam atau sama, tetapi berbeda-beda menurut jabu. Kepemimpinan ini menyangkut ilmu-ilmu dukun dan hubungan dengan dunia mati, terutama dengan roh nenek moyang, yang bertindak sebagai dukun yaitu guru sibaso.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H