Mohon tunggu...
Adez Aulia
Adez Aulia Mohon Tunggu... Wiraswasta - Praktisi Social Media dan AI (Kecerdasan Buatan)

Praktisi Social Media dan AI (Kecerdasan Buatan)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makalah Ilmiah Situs Gunung Padang Ditarik? Peristiwa yang Menghambat Kemajuan Ilmu Pengetahuan di Indonesia

29 Maret 2024   00:27 Diperbarui: 29 Maret 2024   00:31 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini sebuah kasus pencabutan makalah ilmiah mengenai penelitian Situs Gunung Padang di Jawa Barat menjadi kontroversi dan mengundang perdebatan sengit. Kasus ini bukan hanya menyoal substansi temuan arkeologi semata, namun juga mengangkat isu rendahnya keterbukaan ilmiah dan rendahnya kepercayaan masyarakat Indonesia sendiri terhadap peneliti dalam negeri.

Dr Ali Akbar, seorang peneliti bidang arkeologi yang menjadi ketua dan juru bicara tim Arkeologi yang menjadi bagian dari tim yang menulis artikel tersebut, telah memberikan tanggapan mengenai hal ini melalui wawancara yang dilakukan pada Channel Youtube "Ali Akbar Berkabar". Dimana saya berkesempatan menjadi host dan melakukan wawancara dan mendapatkan jawaban langsung dari Dr Ali Akbar sebagai sumbernya. 

Apa saja sih keberatan yang diajukan oleh tim penulis Paper atau Makalah ilmiah ini? Silakan simak pada video di bawah ini:

Pada Oktober 2023, jurnal Archaelogical Prospection yang diterbitkan oleh Wiley menerbitkan sebuah makalah berjudul "Geoarchaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia" yang ditulis oleh tim peneliti dari Indonesia. 

Dalam makalah itu, mereka memaparkan temuan yang menunjukkan adanya struktur bangunan purbakala bertingkat yang diperkirakan berasal dari masa prasejarah, dengan bagian tertuanya diperkirakan berusia antara 14.000-25.000 tahun. Temuan ini tentu sangat mengejutkan dan berpotensi mengubah pemahaman kita tentang awal peradaban manusia.

Paper atau Makalah ini ditulis oleh kumpulan  ahli dari berbagai latar belakang yang tidak sembarangan, termasuk peneliti dari BRIN, Profesor Riset, Guru Besar dan menggabungkan berbagai bidang keahlian seperti arkeologi, geologi, geofisika, hidrologi, arsitektur,dan masih banyak lagi. 

Nama penulis dari makalah ini pun bukan dari orang sembarangan. Tercatat nama-nama berikut seperti Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Tagyuddin, Budianto Ontowiryo,  Yusuf Maulana dan Ali Akbar sendiri.

Sayangnya, publikasi ini kemudian ditarik oleh jurnal setelah mendapat kritik dari pihak ketiga yang tidak disebutkan namanya. Alasannya, pihak ketiga tersebut tidak mempercayai kesimpulan dalam penelitian ini. Tim peneliti tentu saja membantah keputusan ini karena dianggap tidak berdasar dan mengabaikan prinsip keterbukaan ilmiah.

Dalam wawancara dengan Dr. Ali Akbar, salah satu penulis makalah, beliau menegaskan, "Pencabutan makalah ini jelas tidak memakai kaidah ilmiah yang elegan. Seharusnya perbedaan pendapat disikapi dengan menerbitkan makalah ilmiah yang kontra penelitian, atau menerbitkan surat untuk editor (letter to editor), dan dilakukan diskusi terbuka dengan saling memberikan bukti dan argumen yang dapat disaksikan oleh publik, bukan langsung mencabut publikasi tanpa alasan ilmiah yang kuat."

Dr. Ali Akbar menambahkan bahwa tim peneliti telah menyajikan bukti-bukti yang kuat dalam makalah dan korespondensi dengan pihak jurnal, termasuk adanya artefak-artefak yang mengonfirmasi asal-usul antropogenik (buatan manusia) pada struktur yang ditemukan. Namun, semua bukti ini diabaikan begitu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun