Mohon tunggu...
adetiapuspita
adetiapuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SIM Online: Inovasi Digital untuk Pelayanan Publik Lebih Mudah dan Transparan

18 Desember 2024   08:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   21:09 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transformasi digital dalam pelayanan publik terus berkembang di Indonesia, salah satunya melalui layanan SIM online yang dikelola oleh Korlantas Polri. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru, tanpa harus mendatangi kantor Satpas secara langsung.


Layanan SIM online kini semakin terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses ini mencakup tes kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes, tes psikologi di e-PPsi, hingga pengisian dokumen dan pembayaran secara digital. Selain itu, SIM yang sudah selesai akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon, memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat yang sibuk atau berada jauh dari kantor Satpas.


Tidak hanya mempermudah, inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik. Namun, sejumlah tantangan masih ada, seperti kendala teknis dalam penggunaan aplikasi dan keterbatasan akses masyarakat terhadap perangkat digital. Polri sendiri terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan ini, sekaligus memastikan infrastrukturnya berjalan optimal.


Pada 2024, format baru SIM yang mencantumkan ilustrasi kendaraan akan mulai berlaku. Langkah ini mendukung pengakuan SIM Indonesia di negara-negara ASEAN, sejalan dengan "Recognition of Domestic Driving License Issued" yang diatur pada tingkat regional. Perubahan ini diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia di ranah internasional.


Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa inovasi ini adalah bagian dari strategi meningkatkan pelayanan publik yang berbasis digital sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.


Namun, pemerintah perlu terus memantau dampak penerapan ini, memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati layanan tersebut secara adil dan merata. Dengan kolaborasi antara pihak terkait dan masyarakat, SIM online dapat menjadi tonggak penting dalam modernisasi pelayanan publik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun