Dalam sistem sosial,ada tujuan yang ingin dicapai kebahagian manusia menuju pada  Ilahiyah. Maka dalam suatu sistem sosial neraca rasionalnya ialah hukum yang mengatur sistem dengan hukum ini,hubungannya dengan sosial yang mangatur masyarakat yang saling berhubungan atau interaksi sesama,jadi ada kaidah normative dalam sturktur masyarakat,hukum ini adalah kesepakatan dari apa yang ada di masyarakat, agar mempunyai acuan dalam berpolitik atau bernegara.
Maka sebuah nilai sistem dalam struktur konsep bahwa ia tidak terlepas dari sosial (ilmiah),dari sinilah diturunkan sebuah neraca (rasional) yaitu hukum yang mengataur sistem sosial masyarakat,jadi sistem berdasarkan hukum. Rasionalitas sistem sosial  adalah acuan dari hukum,maka hubungan alamiah masyarakat adalah hukum.
Jadi berbicara mengenai sistem  bukan hanya pesta pora dari wacana yang ada,akan tetapi bagaimana kehidupan sosial masyarakat mempunyai tujuan bersama,untuk kembali kepada Ilahiya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H