Mohon tunggu...
Ade Suerani
Ade Suerani Mohon Tunggu... -

Orang Muna, tinggal di Kendari Sultra.\r\nklik juga :\r\nadetentangotda.wordpress.com\r\nadesuerani.wordpress.com\r\nadekendari.blogdetik.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kewajiban Berpuasa

22 Agustus 2010   01:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:49 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kayaknya tidak pernah absen setiap Ramadhan kita mendengar ustadz-ustadz kita membacakan QS 2: 183 yakni Yaa ayyuhal ladzina amanuw kutiba alaykumshshiyamu, kamaa kutiba alal ladziyna min qoblikum la allakum tat takuwn, yang artinya wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Mari kita pelajari maknanya!

Ayat puasa ini diawali dengan ajakan kepada setiap orang yang memiliki iman seberat apapun. Ia dimulai dengan satu pengantar yang mengundang setiap mukmin untuk sadar akan perlunya melaksanakan ajakan itu. Sebagaimana panggilan mesra wahai orang-orang yang beriman.

Kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan kewajiban puasa tanpa menunjuk siapa yang mewajibkannya, diwajibkan atas kamu. Redaksi ini tidak menunjuk siapa pelaku yang mewajibkan. Agaknya untuk mengisyaratkan bahwa apa yang akan diwajibkan ini sedemikian penting dan bermanfaat bagi setiap orang bahkan kelompok, sehingga seandainya bukan Allah yang mewajibkan, niscaya manusia sendiri yang akan mewajibkan dirinya. Yang diwajibkan adalah as-shiyam yakni menahan diri.

Menahan diri dibutuhkan oleh setiap orang, kaya atau miskin, muda atau tua, lelaki atau perempuan, sehat atau sakit, orang modern yang hidup di masa kini, maupun manusia primitif yang hidup di masa lalu, bahkan perorangan ataupun kelompok. Selanjutnya ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban yang dibebankan adalah sebagaimana telah diwajibkan pula atas umat-umat terdahulu sebelum kamu.

Ini berarti puasa bukan hanya khusus untuk generasi mereka yang diajak berdialog pada masa turunnya ayat ini, tetapi juga terhadap umat-umat terdahulu, walaupun rincian cara pelaksanaannya yang berbeda-beda. Sekali lagi dalam redaksi diatas tidak ditemukan siapa yang mewajibkannya. Ini karena sebagian umat terdahulu berpuasa berdasar kewajiban yang ditetapkan oleh tokoh-tokoh agama mereka, bukan melalui wahyu Illahi atau petunjuk nabi.

Pakar-pakar perbandingan agama menyebutkan bahwa orang-orang Mesir kuno – sebelum mereka mengenal agama samawi – telah mengenal puasa. Dari mereka praktek puasa beralih kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Puasa juga dikenal dalam agama-agama penyembah bintang. Agama Budha, Yahudi, dan Kristen pun demikian. Ibnu an-Nadim dalam bukunya al-Fharasat-nya menyebutkan bahwa agama pada penyembah bintang berpuasa tiga puluh hari setahun, ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan juga ada 27 hari. Puasa mereka sebagai penghormatan kepada bulan, juga kepada bintang Mars yang mereka percayai sebagai bintang nasib dan juga kepada matahari.

Dalam ajaran Budha pun dikenal puasa, sejak terbit sampai terbenamnya matahari. Mereka melakukan puasa empat puluh hari dalam setahun. Mereka menamainya uposatha, pada hari-hari pertama kesembilan, kelima belas dan kedua puluh. Orang Yahudi mengenal puasa selama empat puluh hari, bahkan dikenal beberapa macam puasa yang dianjurkan bagi penganut-penganut agama ini, khususnya untuk mengenang para nabi atau peristiwa-persitiwa penting dalam sejarah mereka.
Agama kristen juga demikian. Walaupun dalam kitab pejanjian baru tidak ada isyarat tentang kewajiban puasa, namun dalam praktek keberagamaan mereka dikenal aneka ragam puasa yang ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama.

Kewajiban tersebut dimaksudkan agar kamu bertakwa, yakni terhindar dari segala macam sanksi dan dampak buruk, baik duniawi maupun ukhrawi. Wallahu'Alam(***)

dicopy dari tulisan lama

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun