Untuk itulah kaum perempuan yang lantang memperjuangkan hak perempuan, perlu meninjau kembali apakah hak perempuan atau hak asasi manusia yang diperjuangkan. Apa yang terjadi selama ini yakni diskriminasi, kekerasan, pelecehan, dan lain sebagainya terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, bukan HAP ( Hak Asasi Perempuan )
Lainnya, untuk lebih cair dengan kaum laki-laki, perempuan sebaiknya tidak mengasosiasikan diri dengan label “perempuan”, karena terkesan mendikotomikan jender. Kecuali, kaum perempuan memang sedang memperjuangkan hak perempuan, hak yang berbeda dengan laki-laki seperti yang terurai diatas. Peringatan-peringatan yang berlabelkan jender mungkin memang harus untuk ditiadakan, agar kita manusia tidak terkotak-kotak karena jender. Jangan sampai jeruk makan jeruk, ah! ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H