Selain itu, Kepala Desa setempat menyampaikan "Baik dari keluarga maupun perangkat desa, kami semuanya sepakat untuk bersama-sama menjaga dan merangkul klien. Hal ini agar mereka merasa diterima dan bebas untuk kembali bekerja tanpa ada tekanan atau stigma negatif"
Tak sampai disitu, kegiatan ini juga sembari memberikan penyuluhan atau wawasan lebih lanjut tentang berbagai tantangan yang dihadapi klien setelah kembali ke masyarakat. Hal ini disampaikan dan dijelaskan oleh Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Adestian Dwi kepada Kepala Desa dan penjamin klien.
"Setelah kembalinya WBP ke masyarakat, akan ada banyak tantangan yang mulai dihadapi. Kita selaku keluarga dan aparatur desa yang dekat dengan klien diharapkan dapat memfasilitasi serta membantu pengembangan diri klien menjadi pribadi yang lebih baik", begitu kata Adestian Dwi selaku Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang saat sharing session dan penyuluhan kepada Kepala Desa dan Penjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H