Mohon tunggu...
SUKMA PURNAMA
SUKMA PURNAMA Mohon Tunggu... Freelancer - FREELANCER

hobi mengaji

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koneksi Antar Materi 2.2.a.8 Modul 2.2

2 April 2023   20:35 Diperbarui: 2 April 2023   20:52 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kesadaran Diri:

Kemampuan untuk memahami perasaan, emosi, dan nilai-nilai diri sendiri, dan bagaimana pengaruhnya pada perilaku diri dalam berbagai situasi dan konteks kehidupan.

Manajemen Diri: 

Kemampuan untuk mengelola emosi, pikiran, dan perilaku diri secara efektif dalam berbagai situasi dan untuk mencapai tujuan dan aspirasi.

Kesadaran Sosial: 

Kemampuan untuk memahami sudut pandang dan dapat berempati dengan orang lain termasuk mereka yang berasal dari latar belakang, budaya, dan konteks yang berbeda-beda.

Keterampilan Berelasi: 

Kemampuan untuk membangun dan mempertahankan hubungan-hubungan yang sehat dan suportif.

Pengambilan Keputusan yang Bertanggung Jawab: 

Kemampuan untuk mengambil pilihan-pilihan membangun yang berdasar atas kepedulian, kapasitas dalam mempertimbangkan standar-standar etis dan rasa aman, dan untuk mengevaluasi manfaat dan konsekuensi dari bermacam-macam tindakan dan perilaku untuk kesejahteraan psikologis (well-being) diri sendiri, masyarakat, dan kelompok

Pembelajaran sosial dan emosional dikembangkan dengan menggunakan pendekatan kesadaran penuh (Mindfulness) sebagai dasar penguatan 5 kompetensi sosial dan emosional yang akan memunculkan perasaan tenang, stres berkurang, pikiran menjadi jernih, dan fokus serta menjadi semangat dalam belajar. Yang akan mewujudkan kesejahteraan psikologis atau well being.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun