Kehamilan merupakan anugrah yang diberikan oleh tuhan untuk sepasang suami isteri dalam membentuk keluarga yang bahagia. Kehadiaran seorang anak dapat merubah suatu keluarga, kelompok masyarakat dan bangsa menjadi baik dan maju. Dalam agama islam kehamilan merupakan bukti kebesaran Allah SWT dan bukti mukzizat atas kuasa Allah SWT.
Hal ini tertuang dalam Q.S Al-Mu’min ayat 67 “Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkan-Nya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa, kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya)”.
Dalam Q.S Al-Kahfi “Harta dan anak anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan 'yang kekal lagi saleh adalah lebih bai pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”.
Dewasa ini, kita sedang dihadapin dengan pandemik Coronavirus atau yang sering kita sebut COVID-19. Mengingat sekilas, COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis Coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum memulai wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.
COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemik yang terjadi di banyak Negara di seluruh dunia. Indonesia mengumumkan untuk kasus positif COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2019 dengan 2 orang penderita positif COVID-19. Bahkan untuk 3 bulan terakhir indonesia mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang cukup pesat yaitu untuk Bulan Maret-Juni meningkat 54% kasus dan pada bulan Juni-Juli meningkat 48% kasus dan akan terus berubah data kasus pada bulan Agustus ini.
Pandemik yang semakin meningkat di Indonesia membuat pemerintah menurunkan peraturan PSBB dan New Normal. Bentuk pengaplikasian peraturan ini salah satunya untuk diam di rumah jika tidak memiliki keperluan yang penting, dari peraturan PSBB untuk diam di rumah diyakini menjadi salah faktor tingkat kehamilan di Indonesia membeludak.
Terakhir ada 400.000 lebih kehamilan baru terjadi di masa pandemik COVID-19. Lalu apa masalah dengan hal itu? Masalah yang dapat terjadi pada ibu hamil di masa pandemik COVID-19. Pertama, perubahan imun yang terjadi pada kehamilan dapat membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi corona virus dan lebih beresiko mengalami gejala penyakit yang lebih berat dan fatal.
Kedua, demam tinggi yang terjadi akibat COVID-19 di trimester pertama kehamila dapat meningkatkan risiko terjadinya cacat lahir pada anak. Ketiga, birus yang menyebabkan COVID-19 berasal dari golongan SARS (severe acute respiratory syndrome dan (MERS) Middle-East respiratory syndrome (MERS).
Pada kejadian lalu, ibu hamil yang mengalami SARS atau MERS beresiko tinggi mengalami keguguran atau bayi premature. Kejadian ini kemungkinan juga bisa terjadi pada ibu hamil dengan COVID-19. Keempat, masa kehamilan tentunya akan sering melakukan konsultasi atau pada masa melahirkan akan pergi ke rumah sakit yang di mana rumah sakit adalah tempat yang paling rawan terkena virus COVID-19.
Apakah dilarang untuk hamil di masa pandemik COVID-19? Tidak dilarang. Tetapi, pemerintah menyarankan untuk menunda rencana kehamilan sampai kondisi pandemik covid mulai menurun. Dalam islam boleh untuk menunda kehamilan.
Dalam Q.S An-nisa’ ayat 9 “dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mengucapkan yang benar”.
Ayat ini menjelaskan bagaimana kita sebagai orang tua untuk tidak memberikan kesulitan anak anak kita. Telah dijelaskan masalah apa saja kemungkinan akan terjadi kehamilan di masa pandemik COVID-19. Sebaiknya, hindari kemungkinan masalah tersebut agar tidak dialami calon anak kita kelak.
Bagaimana jika sudah terlanjut hamil dan bagaimana nanti ketika persalinan? Ya sudah tidak apa tetapi tentu perlu ekstra untuk memperhatiak kesehatan. Kehamilan dan persalinan di tengah pandemic COVID-19 ini pastinya akan lebih menantang. Namun, bukan tidak mungkin untuk seorang ibu tetap dapat menjalani prosesnya dengan nyaman dan aman. Seorang ibu hamil berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan mental yang berkualitas sejak sebelum, saat, dan sesudah melahirkan. Jadi, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ibu hamil semasa pandemic ini, disarankan untuk:
- Sedapat mungkin untuk tetap tinggal di rumah (stay at home)
- Menjaga kebersihan diri dan rutin mencuci tangan
- Menghindari orang orang yang sedang sakit
- Mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin
- Memonitor gerak janin
- Memonitor gejala gejala infeksi COVID-19
- Mengetahui tanda tanda kegawat daruratan pada ibu hamil
- Melakukan tele konsultasi klinis dengan dokter
- Merencanakan dengan matang untuk persalinan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H