Baru setelah kami melakukan pengambilan sampel berikutnya di Desa Tarumanegara yang awalnya negatif. Kemudian pada saat rapid tes AI kembali terhadap 6 sampel pada 21 Januari 2025, hasilnya semua positif atau 100 persen tertular flu burung.
Berdasarkan hasil tes tersebut, kami kembali mengirimkan sampel swab sebanyak 6 sampel sambil  membawa 2 sampel bangkai ayam mati untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium Balai PPV Provinsi Banten dan atau di kirim ke laboratorium pusat.
Dari informasi yang kami peroleh saat ini, di salah satu Kampung di Desa Tarumanegara kematian ayam kampung sudah sekira 40 persen atau mencapai 200 ekor dari populasi yang ada sebanyak kurang lebih 500 ekor.
Begitupun berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai PPV Provinsi Banten yang dilakukan pada 22 Januari 2025 terhadap 2 sampel swab cloaka diperoleh hasil 100 persen dinyatakan positif.
Dari situlah pihak Balai PPV Provinsi Banten men-declare bahwa menyatakan secara tegas indikasi flu burung positif terjadi dan hasil tersebut telah meneguhkan bahwa di Kabupaten Pandeglang telah tertular flu burung atau virus avian influenza tipe H5.
Walaupun begitu Balai PPV Provinsi Banten tetap menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan sampel lanjutan ke tingkat pusat, guna memastikan hasil uji laboratorium yang telah dilakukannya.
Kemudian pada Kamis 23 Januari 2023, Kepala DPKP Pandeglang menyatakan menerima semua hasil uji laboratium yang telah dilakukan Balai PPV Provinsi Banten dan menerima kenyataan bahwa status Kabupaten Pandeglang telah berubah yang semula hanya daerah endemis flu burung (seperti banyak daerah lainnya di Indonesia) mulai sekarang sudah menjadi daerah tertular flu burung.
Baca juga:Â Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Jelang Ramadan
Terkait perubahan status tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kepala DPKP Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 520/363-DPKP/1/2025 per tanggal 24 Januari 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Flu Burung atau Avian Influenza pada Hewan Ternak Unggas.
Dalam SE tersebut Kepala DPKP Pandeglang menegaskan perlunya dilakukan tindakan pencegahan secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak maupun masyarakat yang memiliki unggas atau ayam kampung.