Oleh karena itu, kita dituntut selalu waspada terhadap timbulnya kembali penyakit flu burung termasuk kesiapsiagaan kapasitas petugas baik kesehatan manusia maupun petugas kesehatan hewannya.
Lalu, kapan suatu wilayah atau daerah dinyatakan tertular virus avian influenza?
Menurut wiki.isikhnas.com, penetapan daerah tertular avian influenza dilihat berdasarkan adanya laporan kasus kematian unggas yang disebabkan oleh virus avian influenza dengan diagnosa klinis, patologi anatomi, epidemiologis, dan dikonfirmasi secara laboratoris.
Nah, terkait hal itu saya mau sedikit cerita nih pengalaman menangani indikasi flu burung positif bersama teman-teman yang bertugas sebagai "Frontliner" di Puskeswan Kabupaten Pandeglang hingga kronologis daerah kami dinyatakan tertular virus Avian Influenza.
Baca juga:Â Lebih Dekat bersama Petugas Kesehatan Hewan "Frontliner" di Puskeswan Pembantu Cibaliung
Awal Dugaan Kasus Flu Burung Bermula
Kasus dugaan flu burung diketahui bermula adanya laporan yang menyampaikan informasi lewat video "heboh" warga berisikan banyaknya hewan ternak ayam milik warga mati mendadak pada Hari Rabu 15 Januari 2025 sekira pukul 08.54.
Sesaat setelah mendapatkan informasi dari video warga, kami meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Kemudian kami mendapatkan arahan untuk merespon kejadian tersebut dengan segera menurunkan tim dokter hewan Puskeswan dan melakukan koordinasi dengan Koordinator Penyuluh (Koorluh) setempat untuk mendatangi lokasi ternak ayam mati mendadak di Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pandeglang bagian selatan.
Lalu saya selaku Kepala Puskeswan menugaskan tim dokter hewan Puskeswan Pembantu (Pustu) Kecamatan Cibaliung agar segera menindaklanjuti arahan pimpinan untuk segera melakukan investigasi ke lokasi kejadian dan melakukan langkah-langkah antisipatif yang diperlukan sesuai prosedur yang ada.
Nah, perlu diketahui juga nih, dari lokasi dimana puluhan ekor ternak mati mendadak berada, jaraknya sekira 11 km dari Pustu Cibaliung atau sekira berjarak 75 km dari lokasi Puskeswan Pandeglang sebagai Puskeswan Induk.
Maka itulah salah satu pertimbangan untuk segera mengirim petugas kesehatan hewan Pustu Cibaliung lantaran jaraknya terdekat ke tempat kejadian perkara (TKP).