Praktik berkunjung ke makam atau ziarah kubur adalah salah satu ibadah yang sempat dilarang saat awal perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan, bahkan sekarang jadi tradisi baik yang semakin berkembang.
Secara bahasa, asal usul kata "ziarah" berasal dari bahasa Arab, "ziyarah" yang berarti berkunjung. Begitupun kata "makam" juga berasal dari bahasa Arab yang berarti "kubur" atau kuburan.
Dari pengertian tersebut, maka ziarah kubur secara sederhana dapat diartikan berkunjung ke makam.
Profesor Dr. Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menyebut, kata "ziarah" dalam ayat suci Al-Qur'an selalu disandarkan atau beriringan dengan kata "kubur" yang mengindikasikan adanya keterkaitan yang erat antara ziarah dan sebuah makam atau kuburan.
"Kunjungan seseorang ke makam atau kuburan tertentu bukanlah kunjungan biasa. Tapi kunjungan yang mempunyai maksud, makna, dan tujuan tertentu. Dilengkapi pula dengan bacaan-bacaan tertentu sesuai dengan keinginan dan tradisi dimana ziarah kubur tersebut dilakukan."
Nah, oleh karena itu, ketika saya berangkat untuk ziarah kubur ke makam orangtua saat Lebaran, 10 April 2024 kemarin, tentu saya tidak semata hanya mengunjungi kuburan saja, tetapi juga mendo'akan orangtua, keluarga, dan kerabat yang telah lebih dahulu meninggalkan kita. Itulah maksud dan tujuan saya dalam ziarah kubur.
Akan tetapi, makna berbeda mungkin dilakukan peziarah lain saat berkunjung ke kuburan. Pasalnya, pada beberapa tempat atau makam ada peziarah yang secara khusus meminta keberkahan lewat ziarah kubur yang dikunjungi.
Terlebih jika makam yang diziarahi adalah sosok yang semasa hidupnya memberikan banyak manfaat, seperti wali Allah, alim ulama, atau para kiai yang merupakan guru-guru kita.
Di Indonesia sendiri, praktik berkunjung ke kuburan merupakan tradisi yang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang kita sebelum kedatangan agama Islam.
Tradisi ziarah kubur tersebut dilakukan dengan mengadopsi keyakinan dalam rangka memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.
Ketika Islam datang ke nusantara, alih-alih meniadakan kebiasaan ziarah kubur tersebut, para penyebar agama Islam zaman dulu, kemudian menyesuaikan kebiasaan setempat dengan menyisipkan nilai-nilai Islam di dalamnya.
Walhasil, meski sejumlah pemeluk Islam merasa percaya bahwa ziarah kubur tidak ada perintahnya. Namun ternyata kini, praktik baik berkunjung ke kuburan sudah semakin marak hingga sudah menjadi tradisi sebagian besar pemeluk Islam di Indonesia.
Setidaknya ada tiga tradisi ziarah kubur yang paling sering dilakukan dan saya fahami yakni tradisi "nyekar" menjelang Ramadan dan ketika hari raya atau Lebaran, serta ziarah kubur sewaktu-waktu kala mengunjungi makam tertentu.
Bahkan, di daerah tempat saya tinggal, ada semacam ritual tahunan "Ziarah Wali Songo" yang biasa dilakukan warga setempat pada bulan Sya'ban, Rabiul Awal, dan bulan Muharram dalam kalender hijriyah.
Namun, tak jarang banyak juga diantara kami maupun umat Islam dari luar Banten yang  berkunjung ke makam yang dianggap keramat, wali Allah, dan kiai yang ada di wilayah Banten. Biasanya mereka memilih waktu melakukan ziarah kubur sesuai dengan kondisi spiritualnya.
Lantas, mengapa dulu ziarah kubur sempat diharamkan, lalu kemudian akhirnya dianjurkan?
Sejarah mencatat diawal perkembangan agama Islam, ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan dengan beberapa pertimbangan, antara lain:
1. Kondisi akidah umat Islam belum kuat
Dikutip dari situs nu.or.id dalam "Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan" menyebut: "Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah (keyakinan atau keimanan) umat Islam. Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan."
2. Tradisi jahiliyah bangsa Arab yang dominan
Secara sosiologis bangsa Arab dimana Nabi Muhammad SAW lahir dan dibesarkan, pada masa itu pola pikir masyarakatnya masih didominasi dengan tradisi jahiliyah seperti kemusyrikan, kepercayaan kepada para dewa, dan sesembahan.
Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika pengikutnya mengunjungi kuburan, baik dalam berperilaku maupun dalam praktik berdo'a.
Alih-alih untuk mendo'akan, kala itu para sahabat nabi yang baru memeluk Islam, melakukan ziarah kubur dengan niat untuk meminta kekayaan kepada nenek moyang mereka, sebagaimana tradisi bangsa Arab sebelum ajaran Islam datang
Padahal, perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik (mengsekutukan Allah SWT) yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat.
Lain itu, terdapat kebiasaan bangsa Arab yang mengkeramatkan kuburan, serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya dilarang dalam ajaran Islam.
Baca juga:Â Momen Haru Ziarah Kuburan Orangtua di TPU Babakan Semboja
Namun, seiring berjalannya waktu, alasan tersebut semakin tidak kontekstual dan Rasulullah SAW pun memperbolehkan berziarah kubur.
Kebolehan itu lantaran para sahabat sudah lebih kuat keimanannya, lebih dewasa cara berpikirnya, dan sudah berpegang teguh pada Allah dan Rasulnya.
Setelah itu praktik ziarah kubur akhirnya tidak dilarang lagi atau diperbolehkan lantaran kebiasaan ini bisa mengingat akan hari akhir.
Hal itu sebagaimana diungkapkan sahabat nabi, Buraidah yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi).
Selanjutnya, apa manfaat dan hikmah dibalik ziarah kubur?
Ziarah kubur tidak hanya sekedar berkunjung ke makam lalu mendo'akan orang yang telah meninggal dunia saja. Akan tetapi ada beberapa manfaat dan hikmah yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut, di antaranya yakni:
1. Mengingatkan kematian dan kehidupan akhirat
Setiap manusia yang hidup di dunia ini, pasti suatu saat nanti akan meninggal dunia. Kematian adalah sesuatu yang pasti, hanya saja kita tidak tahu kapan kematian itu datang.
Oleh sebab itu, banyak orang yang mengatakan bahwa "tidak ada yang pasti di dunia ini, kecuali kematian".
Nah, ketika manusia meninggal dunia atau mati itu akan dimakamkan di tempat yang telah ditentukan atau biasa disebut kuburan.
Berdasarkan hadis tersebut diatas, Rasulullah SAW mengimbau umatnya untuk ziarah kubur untuk terus mengingat kehidupan akhirat.
Dengan kata lain, ketika orang mengunjungi kuburan orang yang sudah tiada, mereka yang masih hidup termotivasi untuk terus melakukan kebaikan, sehingga ke depannya ketika meninggal dunia, kita akan membawa bekal yang cukup.
2. Melunakan dan melembutkan hati
Datang untuk ziarah kubur hendaknya menjadi pembelajaran bagi diri sendiri, bahwa suatu saat kita akan meninggalkan dunia ini dan kembali menjadi tanah sebelum kemudian kekal di akhirat.
Oleh karena itu, ziarah kubur diharapkan bisa melunakan hari seseorang untuk tidak melulu mengejar urusan duniawi, lantaran dunia akan ditinggalkan dan hidup yang abadi adalah di akhirat nanti.
Tak hanya itu, praktik ziarah kubur juga bisa membuat peziarah hatinya lunak dan menitikkan air mata sehingga hati menjadi semakin lembut.
3. Mengenang jasa orang yang sudah meninggal
Jika dikaitkan dengan relasi hubungan antar manusia, ziarah kubur diharapkan bisa mengenang jasa-jasa orang yang sudah dimakamkan.
Terlebih bila sosok yang meninggal dunia telah memberikan teladan terbaik ketika di dunia.
Dan oleh karena itu, ziarah kubur bagian dari mengenang jasa orang yang sudah meninggal, dengan harapan tentu kita yang masih hidup akan mengikuti jejak langkah kebaikan almarhum yang diwariskan kepada kita yang masih hidup.
4. Obat pelepas rasa rindu
Sebagaimana layaknya mengunjungi orangtua, sanak keluarga, dan kerabat yang masih hidup, ziarah kubur juga dapat dijadikan sebagai ajang melepas rindu dengan orang-orang yang kita sayangi lantaran sudah lama tidak bertemu.
Meski tidak bertemu secara langsung di dunia ini, kehadiran kita di pemakaman insya Allah akan menjadi obat pelepas rasa rindu.
Lain itu, kedatangan kita ke kuburan orang yang kita rindukan bisa dilakukan seraya mendo'akan kepada mereka, serta mengirim pahala (khususnya kepada orangtua) dengan  bacaan ayat suci Al-Qur'an dan kalimat-kalimat thayyibah seperti tahlil, tahmid, dan tasbih, serta shalawat.
Nah, dari keterangan tersebut diatas, maka praktik berkunjung ke kuburan atau ziarah makam merupakan salah satu ibadah yang penting, sepanjang dalam tata caranya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan malah banyak manfaat hikmah yang terkandung di dalamnya.
Oleh karena itu, saat melaksanakan ziarah kubur mari senantiasa menjaga adab dan melakukannya dengan tata cara yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam, supaya yang kita kerjakan mendapatkan manfaat, hikmah, dan pahala dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab.
Salam Literasi
Ade Setiawan, 14.04.2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H