Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penerapan Praktik Baik Pertanian Berkelanjutan Melalui Sertifikasi GAP

18 Desember 2023   14:28 Diperbarui: 18 Desember 2023   15:08 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persawahan Padi (Dokumentasi Pribadi)

Globalisasi hasil pertanian menuntut siapapun untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian lantaran pada era ini sudah tidak ada lagi tergantung pada sekedar tarif, melainkan lebih fokus terhadap kualitas pangan.

Dengan kata lain, hanya produk berkualitas baik, bermutu dan memperoleh jaminan keamananan pangan yang dapat keluar masuk dari dan ke suatu negara.

Terkait hal itu, maka produsen produk hasil pertanian yakni para petani lokal harus mentaati peraturan yang berlaku dalam menghasilkan produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Apabila ingin produk hasil pertaniannya diterima pada perdagangan bebas, maka seorang produsen harus mentaati salah satu sistem sertifikasi atau standarisasi yang disebut sebagai praktik pertanian yang baik Good Agricultural Practices atau disingkat GAP.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Pertanian RI, Good Agricultural Practices (GAP) merupakan sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan, dan usaha tani yang memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.

Baca : Berburu Ilmu Petani di Kebun Durian Organik

Di Indonesia, sertifikasi melalui GAP telah diterapkan sejak sejak 20 tahun lalu. dimulai dari GAP komoditas sayuran yang secara berangsur mewajibkan semua produk bahan pangan untuk perdagangan global memiliki sertifikat GAP.

Praktik pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices merupakan panduan cara budidaya yang baik, benar, ramah lingkungan dan aman dikonsumsi. Penerapan GAP diyakini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas, pendapatan maupun kesejahteraan petani sendiri.

Dalam praktiknya, setidaknya GAP menekankan terhadap empat komponen utama yaitu, terkait keamanan konsumsi pangan, pengelolaan lingkungan dengan benar, keamanan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja lapang, serta jaminan kualitas produk dan kemampuan untuk melacak dan mengikuti seluruh tahapan produksi, pengolahan dan distribusi mulai dari pengadaan bahan baku sampai dengan menjadi produk makanan.

Baca juga : Menghalau Kemiskinan Ekstrem dengan Menjadi Petani Produktif

Standarisasi Kluster Beras Kecamatan Cimanuk

Persawahan Padi (Dokumentasi DPKP Pandeglang)
Persawahan Padi (Dokumentasi DPKP Pandeglang)

Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu produk beras Kabupaten Pandeglang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP menyampaikan perlunya sertifikasi dan standarisasi produk beras Kabupaten Pandeglang.

Sehingga kedepan potensi beras Pandeglang bisa diproduksi dengan kualitas terstandar dan mutu yang sama.

Langkah awal yang diambil  untuk mewujudkan produksi beras yang terstandar tersebut dilakukan dengan menjadikan kluster beras Kecamatan Cimanuk dengan Standarisasi yang sama melalui revitalisasi unit penggilingan padi Rice Milling Unit atau RMU baik terkait mesin pengolahan maupun bangunannya.

Hal itu disampaikan Kepala DPKP Dr. Nasir, SP., MBA., MP saat dikunjungi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Batara Siagian, S.P., M.A.B. di Pandeglang (14/12/2023) akhir pekan kemarin

Menurut Doktor Nasir, penerapan dan sertifikasi GAP di Kabupaten Pandeglang dimaksudkan guna meningkatkan kualitas mutu produk beras Kabupaten Pandeglang melalui  sertifikasi dan standarisasi produk beras. Ia mengharapkan seluruh potensi beras Kabupaten Pandeglang bisa diproduksi dengan standar yang sama.

Baca : Strategi Digitalisasi Sistem Informasi Data Pangan

Untuk memastikan hal tersebut telah diambil beberapa langkah yang konfrehensif yakni melalui produk jangka menengah Kegiatan Strategi Digitalisasi Data Pangan Kabupaten Pandeglang, diantaranya dengan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) atau Sosialisasi dalam rangka peningkatan standarisasi kualitas beras Kabupaten Pandeglang.

Lain itu, ia menegaskan pentingnya pembentukan kluster peningkatan standarisasi kualitas beras pada sentra beras kualitas terbaik di Kecamatan Cimanuk dengang standarisasi yang sama melalui revitalisasi unit penggilingan padi baik alat mesin pengolahan maupun bangunan.

"Pembentukan kluster ini merupakan komitmen Direktur PPHTP Dirjen Tanaman Pangan Kementan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang," ungkap Doktor Nasir, disela mendampingi kunjungan kerja Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Batara Siagian, S.P., M.A.B. pada kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Sertifikasi dan Uji Mutu (SISEMUT) di Saung Kelompok Tani (Poktan) Mukti Tani Desa Dalam Balar Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Kamis 14 Desember 2023.

Dalam kunjungan itu hadir pula Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang Nuridawati, SP., MM, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DPKP Pandeglang Sopiah, S.TP., MM, Tim dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, Jajaran Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) serta sejumlah Kelompok Tani (Poktan) setempat.

Baca juga : Bintek di Kecamatan Bojong, Petani Diajak Tingkatkan Produksi dan Produktivitas

Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi SISEMUT

Sosialisasi dan Uji Coba SISEMUT (Dokumentasi DPKP Pandeglang)
Sosialisasi dan Uji Coba SISEMUT (Dokumentasi DPKP Pandeglang)

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pandeglang, Direktur PPHTP Dirjen Tanaman Pangan Kementan bersama tim, memperkenalkan sebuah inovasi berupa Sistem Informasi Sertifikasi dan Uji Mutu atau disingkat SISEMUT yang akan memberikan akses kemudahan pendaftaran produk pertanian guna mendapatkan sertifikat mutu dalam rangka penerapan "Good Agriculture Practice". 

Good Agricultural Practices (GAP) merupakan panduan cara budidaya yang baik, benar, ramah lingkungan dan aman dikonsumsi. Penerapan GAP dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan maupun kesejahteraan petani. Demikian disampaikan tim Ditjen Tanaman Pangan Kementan di Saung Kelompok Tani (Poktan) Mukti Tani Desa Dalam Balar Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Baca : Dr Nasir Bicara di Forum Diskusi PWI Pandeglang

Menurutnya, penerapan dan sertifikasi Good Agriculture Practice (GAP) memiliki peran krusial dalam memajukan sektor pertanian secara global. GAP menjadi landasan bagi praktik pertanian yang berkelanjutan, memastikan produksi pangan yang aman, berkualitas, dan ramah lingkungan.

"Melalui penerapan GAP, petani diberi panduan dalam penggunaan pupuk, pestisida, dan manajemen tanaman yang tepat, mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan konsumen," katanya.

Lain itu, sertifikasi GAP menjadi jaminan bagi konsumen akan keamanan pangan yang dihasilkan, serta membuka akses pasar internasional bagi produk pertanian, pun akan meningkatkan daya saing industry pertanian.

Dengan demikian, penerapan dan sertifikasi GAP bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi petani dan konsumen, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan serta pertumbuhan ekonomi dalam dunia pertanian.

Baca juga : Sekolah Lapang Tematik BPP Cibaliung Ciptakan Petani Kreatif dan Inovatif

Komitmen Perluasan 10.000 Hektar Sawah

Persawahan Padi (Dokumentasi DPKP Pandeglang)
Persawahan Padi (Dokumentasi DPKP Pandeglang)

Usai Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Sertifikasi dan Uji Mutu di Saung Kelompok Tani (Poktan) Mukti Tani Desa Dalam Balar Kecamatan Cimanuk, Kepala DPKP Pandeglang mengajak tim untuk melihat budidaya tanaman padi dipersawahan setempat.

Doktor Nasir mengatakan, penerapan standarisasi pertanian sangat penting, mulai dari benih, cara tanam, pemupukan, waktu panen dan pasca panennya, untuk menjamin produk hasil pertanian meningkat produksi serta terjamin kualitasnya.

Ia mengharapkan, hasil padi yang diperoleh di wilayah Kecamatan Cimanuk nantinya setelah menerapkan standar pertanian yang baik, dapat menghasilkan produksi yang lebih tinggi. Salah satu standar yang sudah diterapkan adalah standar pengelolaan air dengan pemanfaatan sistem irigasi untuk mengairi persawahan.

"Metode ini sangat efektif hingga lahan pertanian di Kecamatan Cimanuk tumbuh dan berkembang subur, terutama karena airnya melimpah, tidak kekurangan air," ungkapnya.

Baca : Peneliti BRIN Sambangi Petani "Golden Melon"

Ia menjelaskan saat ini berada di daerah suatu kawasan irigasi yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Disini adalah hamparan sawah yang menggunakan teknologi IP400. "Ini ada di kiri kanan jalan ya, karena ada irigasi ditengahnya, kita coba lihat hamparan ini budidaya padi dan indeks pertanaman empat kali dalam setahun, atau yang dikenal dengan IP400, sawahnya luar biasa bagus," jelasnya.

"Ya, kita lihat saja bibitnya banyak sekali. Ini juga menggunakan teknologi Jajar Legowo. Saya harap ini sangat bagus, Insya Allah hasilnya juga akan memuaskan," imbuhnya.

Ia juga meyakinkan tim yang hadir bahwa Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk meningkatkan perluasan lahan tanam padi di Kabupaten Pandeglang dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Sementara ini total panen padi sampai bulan Juni 2023 seluas 84.452 hektare dan menjadi pemasok utama untuk komoditas pangan Provinsi Banten maupun Nasional.

"Kami berkomitmen bersama pemerintah daerah, Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan di tahun 2024 sebanyak 10.000 hektar ya kita akan kerjakan secara masif, dalam rangka meningkatkan produksi, dalam rangka meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan keuntungan petani melalui komoditas padi," tandasnya.

Salam Literasi Pertanian

Ade Setiawan, 18.12.2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun