Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Tsunami Gunung Krakatau di Kawasan Geopark Ujung Kulon

13 Desember 2023   01:35 Diperbarui: 13 Desember 2023   02:08 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi IG geopark.ujungkulon

FGD tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan Badan Pengelola Geopark yang diikuti oleh semua pemangku kepentingan meliputi dinas terkait di Kabupaten Pandeglang, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Bank Indonesia, Pengelola Geosites, Komunitas Konservasi Lingkungan, Pariwisata dan Bencana.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional, kawasan geopark yang ditetapkan menjadi Geopark Nasional akan dilakukan pemantauan dan evaluasi.

Sebulan kemudian, terbitlah Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.

Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi,

Nantinya setelah dua tahun, Geopark Nasional Ujung Kulon akan kembali dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa diajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui badan dunia UNESCO Global Geoparks (UGG).

Salam Literasi

Ade Setiawan, 13.12.2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun