Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Tsunami Gunung Krakatau di Kawasan Geopark Ujung Kulon

13 Desember 2023   01:35 Diperbarui: 13 Desember 2023   02:08 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulau Panaitan / Dokumentasi tnujungkulon.menlhk.go.id

Geosite Ujung Kulon di antaranya, Curug Ciajeng di Kecamatan Carita, Curug Putri Kecamatan Carita, Bongkah Batu Gamping Tsunami 1883 Kecamatan Carita, Curug Sawer, Batu Gamping. Batu Hideung Kecamatan Panimbang Panimbang, Goa Lalay Kecamatan Cigeulis, endapan Tsunami Cipenyu Kecamatan Panimbang, Lava Curug Dengdeng Kecamatan Cimanggu, Mata Air Panas Cibiuk Kecamatan Sumur, Komplek Sanghyang Sirah Ujung Kulon, Karang Copong Ujung Kulon.

Selanjutnya untuk 'biosite' terdiri dari Badak Jawa, Owa Jawa, Kokoleceran, Banteng Jawa, Kiara Pencekik, Masjid Caringin. Kemudian untuk 'Cultural Sites' Arca Ganesha dan untuk 'intangible cultural sites' yakni Calung Renteng dan Haul Kalembak.

Geopark ini mengambil tema besar "Jejak Tsunami Krakatau" dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi yang meliputi delapan Kecamatan yakni Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Kecamatan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau  Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan.

Nah, dalam Keputusan Menteri ESDM dinyatakan bahwa, pengembangan kawasan geopark akan menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan. Penetapan geopark ini menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.

Kemudian, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar. Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

Baca juga: Mengenal Badak Bercula Satu yang Jadi Maskot FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023

Proses Panjang Menjadi Geopark Nasional

Pulau Peucang /  Dokumentasi tnujungkulon.menlhk.go.id
Pulau Peucang /  Dokumentasi tnujungkulon.menlhk.go.id

Usulan Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang sebagai geopark nasional sendiri sudah melalui proses pembahasan  yang panjang selama lima tahun. Sejak 2018 Geopark ini sudah dicanangkan oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita. Pencanangan sebagai geopark nasional lantaran wilayah terletak di ujung Pandeglang itu memiliki sumber daya alam warisan dunia.

Pada Juni 2023, sebetulnya Geopark Ujung Kulon telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Geopark Nasional oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, meminta  kepada seluruh personel Badan Pengelola Geopark Ujungkulon agar mengambil peran sesuai institusinya masing-masing dalam pengembangan geopark yang sudah dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pandeglang (RIPARKAB) Tahun 2023-2025.

Kemudian, sebagai salah satu wujud dukungan dalam rangka menjadi Geopark Nasional, Pusat Survei Geologi dibawah Badan Geologi Kementerian ESDM turut menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon pada Selasa (22/8/2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun