Data ketersediaan pangan merupakan komponen penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan di Kabupaten Pandeglang. Saat ini upaya pemenuhan data tersebut belum optimal.
Hal ini disebabkan belum terpenuhinya beberapa komponen data seperti Data luas lahan baku (lahan sawah), data produksi pangan khususnya komoditas padi, data sarana pendukung produksi hasil pertanian khususnya RMU dan Lumbung Pangan, data ketersediaan bahan baku gabah dan harga gabah, data produksi beras, data konsumsi pangan, serta data stok pangan tingkat penggilingan.
Berdasarkan persoalan diatas, maka pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang merasa perlu untuk melakukan terobosan melalui sebuah inovasi guna menanggulangi masalah tersebut.
Saat ini inovasi yang sedang diupayakan untuk dikembangkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang ialah melakukan Strategi Digitalisasi Data Pangan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga :Â Kompetensi, Kompensasi, dan Komitmen Kerja PPL, Pentingkah?
Strategi Digitalisasi Data Pangan Kabupaten Pandeglang merupakan sebuah langkah perbaikan sistem informasi data pangan bertujuan untuk memastikan tersedianya data pangan berupa data luas lahan baku (lahan sawah), data produksi pangan khususnya komoditas padi, data sarana pendukung produksi hasil pertanian khususnya RMU dan Lumbung Pangan, data ketersedian bahan baku gabah dan harga gabah, data produksi beras, data konsumsi pangan, serta data stok pangan tingkat penggilingan.
Kebutuhan akan data pangan berupa hasil produksi dan data gabah akan meningkatkan penggunaan penggunaan aplikasi atau kepatuhan dan pada gilirannya akan mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai costumer terhadap instansi pemerintah.
Hal ini sesuai dengan aspek people yang menitikberatkan identifikasi kebutuhan costumer.
Baca juga :Â FGD BRIN dan DPKP Pandeglang: Pastikan Kecukupan Air untuk Lahan Pertanian