Untuk warga yang ingin hewan ternaknya mendapat pelayanan Puskeswan, baik pelayanan pasif maupun pelayanan aktif, bisa mengajukannya melalui nomor call center 0877-7335-7422 sekaligus dapat digunakan untuk konsultasi kesehatan hewan via whatsapp
Pelayanan Puskeswan Pembantu Menes dimulai dari jam 09.00 pagi hingga 03.00 sore.
Sementara itu, untuk biaya dokter hewan di Puskeswan jangan terlalu khawatir tidak terjangkau, karena pelayanan kesehatan hewan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang.
Tarif pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan merujuk pada Perda Kabupaten Pandeglang No. 9 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Begitu juga untuk pembayaran Puskeswan menyediakan fasilitas transaksi Non Tunai menggunakan 'QRIS' Quick Response Code Indonesia Standard selain pembayaran tunai.
Baca juga :Â Mereka yang Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Hewan di Ujung Kulon
Garda Terdepan Kesehatan Hewan
Pusat Kesehatan Hewan berperan sebagai garda terdepan dalam peningkatan kesehatan hewan.
Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dan peternak mendapatkan pelayanan Kesehatan hewan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengembangkan jaringan layanan Kesehatan hewan disejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang diantaranya yang sudah beroperasi yakni Puskeswan Pembantu di Kecamatan Cibaliung, Labuan dan Kecamatan Menes.
Diharapkan, Puskeswan selalu siap melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat ini dalam memperkuat pencegahan penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak
Puskeswan Pembantu telah melakukan upaya keras di lapangan dalam pelayanan kesehatan hewan peliharaan.