Tingginya populasi ternak di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Kecamatan Cibaliung membuat Puskeswan lebih pro-aktif melakukan pelayanan dokter hewan keliling mengunjungi lokasi para peternak berada.
Berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan diantaranya pemeriksaan kesehatan hewan ternak seperti kerbau, sapi, kambing, domba, pemeriksaan hewan kesayangan yakni anjing, kucing, monyet atau kera, pengobatan hewan yang sakit, vaksinasi rabies, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pemberian vitamin dan obat cacing serta penandaan dan pendataan ternak milik warga maupun kelompok ternak.
Tugas utama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) adalah ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung pengembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu sesuai arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.
Oleh karena itu, harus ada pemerataan pelayanan kesehatan hewan diantaranya melalui pendekatan pelayanan dengan membangun jaringan pelayanan kesehatan hewan berupa Puskeswan Pembantu.
Metode pelayanan Puskeswan yang diterapkan selama ini yakni pelayanan pasif, pelayanan semi aktif  dan pelayanan aktif kepada masyarakat.
Ada dua cara pelayanan yang diberikan Puskeswan yaitu pelayanan dalam gedung Puskeswan (pelayanan pasif red.) dan pelayanan luar gedung yaitu pelayanan dokter hewan keliling (pelayanan aktif dan semi aktif red.)
Pelayanan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan.
Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan.
Sedangkan pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Hewan di tempat atau lokasi kelompok ternak sekaligus melakukan pembinaan kepada para peternak.
Adapun untuk target sasaran pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu yakni ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan usaha ternak serta hewan kesayangan atau hewan peliharaan lainnya.