Sementara itu, penyehatan hewan dilaksanakan sebagai upaya penyembuhan hewan dari penyakit yang di derita. Mencegah hewan terkena penyakit. Juga meningkatkan kondisi kesehatan hewan.
Pelaksanaan penyehatan hewan terdiri dari upaya promotive, upaya peningkatan kesehatan hewan dari kondisi yang sudah ada.
Upaya preventif, upaya pencegahan agar hewan tidak sakit. Upaya kuratif, upaya penyembuhan terhadap penyakit baik secara medikmentosa/menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan bedah. Serta upaya rehabilitatif yaitu pemulihan kesehatan pasca sakit.
Adapun pelayanan medik reproduksi merupakan pelayanan yang diberikan pada ternak yang bunting atau ternak yang mengalami gangguan reproduksi.
Pelayanan medik reproduksi berupa; diagnosa kebuntingan, menolong kelahiran, melaksanakan inseminasi buatan, melakukan diagnosa dan pengobatan kemajiran, hingga melakukan diagnosa dan pengobatan gangguan reproduksi.
Pelayanan kesehatan hewan yang telah dilaksanakan UPT Puskeswan Pandeglang terbagi menjadi tiga kategori pelayanan yakni pelayanan aktif, semi aktif  dan pelayanan pasif. Â
Untuk pelayanan aktif artinya Petugas Puskeswan sendiri yang selalu turun kelapangan atau lokasi, yang banyak terdapat usaha peternakan, dan pelayanan ini memang sudah menjadi program Puskeswan Keliling.
Untuk pelayanan semi aktif artinya ada masyarakat yang mengadu. Dalam hal ini dimana hewan yang sakit itu tidak bisa dibawa ke Puskeswan biasanya hewan ini berukuran besar seperti sapi atau kambing.
Pelayanan pasif, adalah masyarakat yang datang sendiri ke Puskeswan. Biasanya hewan yang mereka bawa berukuran kecil seperti anjing, kucing, atau kelinci.
Baca juga :Â Refleksi Hari Puskeswan Nasional: Puskeswan Kemarin, Hari ini, dan Esok
Pelayanan Call Center Puskeswan Pandeglang
Sejak 2020 Puskeswan Pandeglang sudah mengaktifkan fasilitas pelayanan call center atau pusat panggilan pelayanan Kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.