Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Refleksi Hari Puskeswan Nasional: Puskeswan Kemarin, Hari Ini, dan Esok

25 Oktober 2023   02:08 Diperbarui: 25 Oktober 2023   11:59 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puskeswan Pandeglang Lama. (Dokumentasi pribadi)

Dalam praktiknya, keberadaan Puskeswan sangat bergantung dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Tingginya tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat mengakibatkan sampai saat ini eksistensi dan peran puskeswan di beberapa daerah masih dirasakan belum optimal.

Kementan menyebut pada 2021 baru sekira 85 persen kabupaten/kota yang telah memiliki kelembagaan puskeswan, itupun dengan cakupan pelayanan yang masih belum cukup

Belum lagi aspek sarana-prasarana (sarpras) puskeswan yang konon kabarnya terlihat masih ada beberapa bangunan puskeswan yang akhir-akhir ini terlihat tidak berfungsi menjalankan aktivitas pelayanan. Bahkan lantaran kurang pemeliharaan sarpras masih ditemukan puskeswan yang sudah hampir mau ambruk.

Dari aspek sumber daya manusia (SDM) kesehatan hewan juga masih terbilang minim. Pada 2021 Kementan mengungkap, saat itu tercatat 1.691 unit puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total dukungan SDM sebanyak 971 Dokter Hewan dan 1.041 Paramedik Veteriner. Ini artinya belum semua puskeswan memiliki dokter hewan.

Itulah mengapa pada 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan) Kementan akhirnya perlu mendeklarasikan 25 Oktober sebagai Hari Puskeswan untuk yang pertama kali secara nasional, dengan tagline: Ayo ke Puskeswan.

Baca juga : Ayo ke Puskeswan Pandeglang

Saya masih ingat, saat deklarasi itu adalah di momen kegiatan Temu Nasional Puskeswan yang diikuti perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI), Asosiasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia (AMERVI), Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI), dan Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Aquatik, dan Hewan Eksotik Indonesia (ASLIQEWAN) serta Kepala Puskeswan se Indonesia ini menyepakati tanggal 25 Oktober sebagai Hari Puskeswan Indonesia.

Tujuan deklarasi Hari Puskeswan Nasional adalah lebih memperkuat pelayanan kesehatan hewan dengan puskeswan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang mampu memberikan pelayanan optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak sehingga mendukung kesejahteraan peternak. Juga melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Baca juga : Jelang Hari Puskeswan Nasional, Puskeswan Pandeglang Bebenah

Puskeswan Pandeglang dari Masa ke Masa

Secara kelembagaan Puskeswan Pandeglang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 27 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet).

Disebutkan dalam Perbup, Puskeswan dan Kesmavet merupakan Unit Pelaksana Teknis operasional yang menangani bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun