Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Santri di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama

21 Oktober 2023   06:20 Diperbarui: 21 Oktober 2023   07:33 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Santri di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama

Hari Santri Nasional yang dirayakan setiap 22 Oktober merupakan penghormatan atas peran dan kontribusi Santri kepada bangsa dan negara dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tahun ini Hari Santri jatuh pada Hari Ahad (22/10/2023). Ini merupakan tahun ke-9 Hari Santri dirayakan sejak ditetapkan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2015.

Mengutip dari dari website resmi Kemenag Republik Indonesia, tema yang diusung pada Hari Santri Nasional 2023 dalam "Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023" yakni "Jihad Santri Jayakan Negeri".

"Tema ini memiliki maksud untuk merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan,".

"Surat edaran itu menyebutkan jika makna jihad telah berubah pada masa yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas ini. Di mana, jihad tidak lagi mengacu pada pertempuran fisik, akan tetapi telah menjadi perjuangan intelektual yang penuh dengan semangat,"

Baca juga : Waspadai Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Lalu siapakah yang disebut Santri itu?

Menurut istilah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disebut Santri adalah "orang yang mendalami agama Islam" atau "orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh" atau "orang yang saleh" atau "pesantrian /pesantren"

Dalam sejarahnya, Hari Santri tidak terlepas dari peran dan kontribuisi besar para ulama dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian peran dan kontribusi keduanya - Santri dan Ulama -- tidak terpisahkan.

Adapun saat ini peringatan tersebut untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Secara Nasional Peringatan Hari Santri akan dipusatkan di Kota Surabaya pada 22 Oktober 2023 pagi-pagi.

Di Pandeglang perayaan Hari Santri Nasional tingkat kabupaten akan diperingati di Alun-alun "Kota Sejuta Santri Seribu Ulama" pada 22 Oktober 2023.

Agenda utamanya adalah Pemkab Pandeglang melaksanakan Apel Puncak Hari Santri Nasional yang dilaksanakan mulai pukul 07:30.

Apel Hari Santri bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pegawai pemerintah daerah dan ribuan perwakilan Santri dan ratusan Ulama dari berbagai penjuru Kabupaten Pandeglang.

Masyarakat, para pegawai dan para Santri serta para Ulama di Kabupaten Pandeglang di Hari Santri ini akan melakukan berbagai macam kegiatan seperti zikir, munajat, doa, sehingga kegiatan lainnya yang sesuai dengan tema peringatan tahun ini.

Pastinya, Hari Santri akan digelar meriah. Akan tetapi tetap dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Pada hari itu, saat Apel Hari Santri Nasional bagi Muslim laki-laki diimbau  memakai baju muslim (koko putih). Memakai sarung dan memakai peci nasional hitam polos.

Begitu pula busana muslimah kaum hawa. Perempuan diimbau memakai atasan putih, bawahan hitam (gelap) dan kerudung putih. Begitu bunyi surat undangan yang disampaikan Pemkab Pandeglang untuk memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023.

Demikian undangan dan imbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Santri adalah salah satu elemen penting bagi kemajuan negeri. Jadi, mari rayakan Hari Santri Nasional 2023!

Salam Literasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun