Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kawasan Tanpa Rokok, Solusi Sehat Tanpa Asap Rokok

18 Oktober 2023   08:56 Diperbarui: 18 Oktober 2023   09:15 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KTR memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, termasuk bagi perempuan dan anak-anak agar terhindar dari paparan asap rokok.

Dengan adanya Kawasan tersebut diharapkan dapat mengontrol perilaku merokok dan membatasi perokok untuk tidak sembarangan merokok di tempat yang diatur dalam Kawasan Tanpa Rokok.

Apa Masalah Kesehatannya?

Rokok atau tembakau menjadi salah satu penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular. Sebesar 59 persen mengakibatkan kanker, trakea, bronkus dan papu-paru.

"Sekitar 59,3 persen mengakibatkan Penyakit Paru Obstruktif Kronik, kemudian 28,6 persen mengakibatkan penyakit jantung, 20,6 persen mengakibatkan Diabetes Melitus (DM), dan 19,7 persen mengakibatkan stroke," - kemkes.go.id. edisi 9 Juni 2023.

Oleh karenanya kampanye untuk tidak merokok harus terus sosialisasikan, selain memperkuat dukungan implementasi terhadap Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang ditarget 100 persen pada akhir 2023. (aSt)

Yuk, lindungi dan sayangi diri sendiri serta orang di sekeliling dengan berhenti merokok

AYO! Dukung Kawasan Tanpa Rokok.

Salam Literasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun