Berdasarkan analisis situasi dan perkembangan penyakit mulut dan kuku hanya bisa dikendalikan dengan catatan, pertama capaian/cakupan vaksinasi PMK tahunan minimal wajib 80 persen sasaran.
Catatan kedua adalah semua hewan rentan PMK (HRP) khususnya sapi dan kerbau wajib sudah di vaksin.
Dengan dua catatan tersebut, ditargetkan kejadian/penurunan kasus PMK sampai dengan nol kasus dapat tercapai.
Tantangan Bebas PMK
Tantangan terbesar pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak adalah "sosialisasi" memastikan semua hewan rentan PMK khususnya sapi dan kerbau, kambing dan domba wajib divaksinasi.
Di sisi lain, situasi kasus PMK saat ini yang telah melandai justru menyulitkan pencapaian target vaksinasi, lantaran ada keengganan peternak untuk vaksinasi hewan ternaknya.
Ingat, hampir seluruh obyek vaksinasi PMK adalah peternakan rakyat. Peternakan mereka skala kecil. Belum teratur. Dan secara psikologis gampang panik jika terjadi efek samping dari vaksinasi PMK.
Selain itu, keterbatasan jumlah SDM dokter hewan dan paramedik veteriner serta petugas lapang dengan berbagai kegiatan lain - selain vaksinasi PMK -- membuat cakupan vaksinasi PMK akan sulit dicapai terpenuhi dalam waktu dekat ini.
Namun demikian, betapa pun sulitnya target vaksinasi PMK haruslah tetap tercapai demi menghentikan wabah ini secara tuntas.
Baca juga :Â Pandeglang "Zero Case" Penyakit Mulut dan Kuku
Sejarah membuktikan, Indonesia pernah berhasil menuntaskan status wabah PMK yang pernah menyerang "ruminansia" - ternak sapi dan kerbau - pada 1983.
Wabah PMK akhirnya berhenti, setelah dilakukan vaksinasi massal pada sapi, kerbau, kambing, dan domba.