"Kabupaten Pandeglang saat ini menjadi salah satu daerah yang "zero case" (nol kasus) penyakit mulut dan kuku sejak tahun 2022," - Dr. Nasir, SP., MBA., MP
Selasa (26/09/2023) awal pekan kemarin, saya berkesempatan mendampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP mengikuti Rakor Kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dalam perjalanan - pergi ke Kota Bandung, kami berbincang panjang lebar perihal penanganan PMK pada hewan peliharaan ternak di Kabupaten Pandeglang.
Nasir menyatakan, Kabupaten Pandeglang saat ini menjadi salah satu daerah yang "zero case" (nol kasus) penyakit mulut dan kuku sejak tahun 2022.
Lelaki kelahiran Aceh Utara yang menamatkan Sarjana Pertanian dan Magister Industri Kecil Menengah di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan, PMK merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang sempat mewabah pada awal 2022. Penyakit ini menyerang ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, domba dan kambing.
Baca juga :Â Lebih Dekat Bersama Doktor Nasir, Penggagas Aplikasi 'Sidapang'
Ia juga mengungkapkan, bahwa pada awal 2022 (pernah) terjadi kasus 28 ekor ternak sapi dan kerbau tertular PMK di Kabupaten Pandeglang.
Terkait hal itu, DPKP Pandeglang telah melakukan langkah-langkah pengendalian PMK secara terukur di antaranya melalui observasi intensif dilakukan dengan peningkatan biosecurity, pemberian vitamin antibiotik dan herbal.
Sehingga pada akhir Juli 2022 kasus PMK teratasi dengan 23 ekor sembuh dan lima ekor dipotong.
Keberhasilan menekan angka kasus PMK sampai pada angka nol sejak Agustus 2022 hingga September 2023 dinilai Nasir berkat kerjasama yang baik antar semua pihat, TNI / Polri, kecamatan dan penyuluh pertanian di lapangan serta petugas Puskeswan Pandeglang.
Langkah berikutnya setelah bebas dari PMK, DPKP Pandeglang telah melaksanakan vaksinasi terhadap ternak seperti kerbau, domba, sapi dan kambing, peningkatan biosecurity dan kewaspadaan dini terhadap penyakit PMK.
Nah, untuk kebutuhan vaksinasi tersebut, DPKP Pandeglang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada TA. 2023 telah menyediakan sebanyak 4000 dosis.
"Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit PMK, terutama di wilayah padat ternak dan wilayah sumber bibit ternak," kata Doktor Ilmu Manajemen SDM Universitas Negeri Jakarta ini menjelaskan
Lalu, DPKP Pandeglang juga tengah melakukan penandaan dan pendataan ternak rawan PMK di 35 Kecamatan se Kabupaten Pandeglang melalui aplikasi Identik PKH
"Kabupaten Pandeglang mentargetkan melakukan penandaan dan pendataan ternak sebanyak 14.225 ekor sampai akhir Desember 2023 dengan cara pemasangan eartag dan memasukan data hewan dan pemilik ke dalam aplikasi identik PKH," imbuhnya.
Sementara itu, Hewan ternak yang didata dan ditandai merupakan semua ternak masyarakat baik milik individu maupun kelompok ternak, pemilik dan pemelihara peternakan, maupun pelaku usaha pembibitan dan atau penggemukan baik milik pemerintah maupun swasta.
Yuk, tetap waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku !
Salam, Kompasianer Ade Setiawan Junior
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H