"Kejadian rabies pada hewan maupun manusia hampir selalu diakhiri dengan kematian. Penyakit ini 98 persen ditularkan melalui gigitan anjing, sisanya ditularkan oleh kucing dan kera"
Mengutip dari "One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030" disebutkan bahwa, angka kematian akibat rabies di Indonesia diantara 100-150 orang per tahun menunjukan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Sementara itu data Kemkes mencatat sebanyak 234 kasus rabies yang dilaporkan di sepanjang tahun 2023 . Ratusan kasus rabies ini terjadi di 10 provinsi di Indonesia. Begitu kata info cnnindonesia.com edisi 02 Jun 2023
Terkait hal itu, Kemkes menyebutkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, hanya delapan yang dapat dinyatakan sebagai provinsi bebas rabies.
Sehingga dengan demikian, rabies masih menjadi 'momok' kesehatan di di lingkungan sekitar kita yang perlu diwaspadai.
Nah, pembaca, untuk mewaspadai penularan penyakit rabies, baiknya kita harus mengenal apa itu rabies? Lalu ragam jenis hewan penular rabies (HPR) apa saja? Kemudian bagaimana cara penularan rabies?
Selanjutnya, apa yang harus dilakukan jika terkena luka HPR? Serta apa ciri-ciri rabies pada manusia dan rabies pada anjing?
Yuk, Simak ulasan tentang rabies yang dihimpun dari laman "Ayo Sehat Kemkes" !
Baca juga :Â Menyongsong Hari Rabies Sedunia 'World Rabies Day' 2023
Apa Itu penyakit rabies?
Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yakni penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terkena rabies.
Jenis hewan apa yang dikategorikan sebagai hewan penular rabies?
Hewan yang dapat menularkan penyakit rabies (HPR) pada manusia diantaranya adalah anjing, kucing, dan kera. Selain itu ada beberapa hewan liar bisa menularkan rabies yaitu rubah, musang, dan anjing liar.