Mohon tunggu...
Imam Rohidi
Imam Rohidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamu'alaikum Wr. Wb salam silaturahim untuk semua....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Halal Bihalal Tradisi Indonesia

22 April 2024   19:26 Diperbarui: 22 April 2024   19:39 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

halo sahabat kompasiana, apakah anda tahu halal bi halal itu sudah ada sejak dulu kala ? ah masa sih... yuk kita bahas. Tapi sebelum kita bahas mimin akan menjelaskan halal bi halal itu apa si ? seperti sudah menjadi tradisi yang hadir saat hari raya idul fitri biasanya dilakukan dengan bersilaturahmi kerumah orang tua, saudara atau tetangga. Setiap orang pasti akan melakukan salam bersalaman dan saling memaafkan satu sama lainnya.

Menurut dari kemenkopmk.go.id hlal bi halal berasal dari kata bahasa arab. Halal bi halal berasal dari kata sarapan "halal" dengan sisipan "bi" yang berarti dengan (bahasa Arab) diantara "halal" namun halal bi halal bukan berasal dari arab melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia.

Dalam KKBI, halal bi halal merupakan maaf -- memaafkan setelah menunaikan oibadah puasa ramadhan. Dalam sebagian orang halal bi halal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Pegiat komunitas Pegon, Ayung Notonegoro mengungkapkan bahwa istilah halal bi halal terdapat dalam manuskrip Babad Cirebon. Hal itu ia ungkapkan berawal dari Guru Besar Filosofi UIN Syarif Hidayatullah, Prof Oman Fathurahman yang seandainya ada ingin membedah manuskrip tentang halal bi halal.

Di dalam Babad Cirebon CS 114/PNRI halaman 73 terdapat keterangan yang ditulis dengan huruf Arab Pegon berbunyi, " Wong japara sami hormat sadaya umek Desa japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah HALAL BA HALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning." Artinya "Masyarakat Japara menghormati semua orang yang ada di Desa Japara dan berperilaku di masjid. Masyarakat angkat tangan dan bertindak HALAL BA HALAL. Mereka datang menemui Pangeran Karang Kamuning."

Pada tahun 1948 pada bulan ramadhan Bpk. Ir. Soekarno atau Bung karno memanggil salah satu ulama yaitu KH. Wahab Chasbullah ke istana negara untuk dimintai pendapat dan saran agar dapat mengatasi situasi politik indonesia pada saat itu kurang baik. kemudian KH. Wahab Chasbullah memberi saran kepada bung karno untuk mengadakan silaturahmi sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri dimana seluruh umat muslim disunahkan bersilaturahmi. 

Lalu bung karno menjawab silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain. Lalu KH. Wahab menjawab itu gampang, begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan, saling menyalahkan itu dosa, dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa(haram) maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehinggal silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal." Jelas KH. Wahab Chasbullah yang diceritakan KH. Masdar Farid Mas'udi.

Dari saran KH. Wahab Chasbullah kemudian bung karno pada hari raya idul fitri mengundang semua tokoh politik untuk datang ke istana negara menghadiri silaturahmi yang diberi nama Halal Bihalal. Sejak saat itulah istilah halal bihalal gagasan KH. Wahab Chasbullah sampai saat ini masih dipakai oleh masyarakat muslim Indonesia.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa kembali. Terima kasih

Sumber : Kemenkopmk.go.id dan nu.or.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun