Mohon tunggu...
Ade Rizky tammamudin
Ade Rizky tammamudin Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meminjam Uang kepada Bank untuk Modal Usaha Berdasarkan Kebijakan 5C dan 7P

14 November 2023   19:10 Diperbarui: 14 November 2023   19:10 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya usaha yang sedang saya tekuni ini bisa d jadikan ladang aset yang bisa di lanjutkan oleh anak saya nanti nya

5.payment

Tabal pembayaran angsuran selama 3 tahun

Dokpri
Dokpri

6.frofitability

Keuntungan yang di peroleh bisa membantu karyawan mencukupi keluarga nya

7.protection

Dengan meminjam uang di bank klo sudah sering kita melakukan nya biasa nya di adakan asuransi jiwa yang mana apabila kita sebagai nasabah kena musibah semisal(meninggal)kerabat atau pun saudaranya tidak usaha melunasi angsuran yang blm beres Karana oleh pihak bank sudah di anggap lunas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun