Mudik lebaran merupakan rutinitas masyarakat Indonesia setiap tahunnya menjelang perayaan IdulFitri. Bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dan sanak saudara adalah bagian yang tak terpisahkan dari rutinitas tahunan tersebut. Akan tetapi, dua tahun belakangan Covid-19 membuat mudik lebaran bukan lagi hal yang wajar dilakukan menjelang IdulFitri. Masyarakat di seluruh dunia bertahan menjalani kehidupan sehari-hari dengan normalitas baru sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintahan negara.
Tahun ini pun Joko Widodo telah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dikarenakan hal ini kemungkinan dapat menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dalam data yang dicatat oleh IHME (Institute for Health Metrics and Evaluation) dari University of Washington, per 13 Mei sudah ada lebih dari tujuh juta orang meninggal dunia karena Covid-19. Di Indonesia sendiri, angka kematian karena penyakit menular tersebut telah menembus angka 118.000 jiwa dan membuat negara ini menempati posisi ke delapan belas.
Meskipun begitu, angka tersebut seolah hanya merupakan angan-angan belaka. Pasalnya, masyarakat Indonesia tetap bersikeras untuk pulang ke kampung halaman ataupun ke rumah sanak saudara meskipun telah diberlakukan upaya pengetatan penjagaan oleh petugas kepolisian. Beberapa orang memilih melewati jalan-jalan sempit dan gang untuk menghindari polisi, lalu justru menimbulkan berbagai kemacetan di sana sini. Beberapa orang justru pulang untuk keesokan harinya mencoba lagi mencari celah menerobos penjagaan kepolisian.
Masyarakat agaknya kurang memahami dengan benar bahwa ketidakpatuhan mereka terhadap protokol kesehatan justru akan terus menambah jumlah kasus baru setiap harinya. Padahal, Hari Raya IdulFitri tidak harus selalu dirayakan dengan cara berkumpul dengan seluruh anggota keluarga. Dalam situasi pandemi yang genting ini, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk bersilaturahmi dengan anggota keluarga lain yang tinggal berjauhan diantaranya adalah dengan melakukan video call atau telepon. Esensi lebaran tidak akan berkurang hanya karena tidak dapat bertatap muka secara langsung.
Sejatinya Hari Raya IdulFitri merupakan perayaan setelah sebulan sebelumnya berpuasa di bulan Ramadhan, saling memafkan, dan berbagi dengan sesama. Akan tetapi, konsep hari raya saat ini telah berubah menjadi ajang untuk saling pamer barang-barang baru, keberhasilan anggota keluarga, saling membandingkan satu sama lain, dan sebagainya. Tidak sedikit orang yang justru mengeluhkan acara berkumpul bersama keluarga karena mereka menganggap situasi tersebut membuat tidak nyaman.
Tidak hanya itu, mudik lebaran tahun 2021 juga diwarnai dengan banyaknya hoaks yang beredar di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah mengenai perizinan untuk mudik lebaran yang akan diberikan oleh pemerintah asalkan masyarakat mau membayar dalam jumlah tertentu sebagai denda. Informasi tersebut tersebar di media sosial pada salah satu akun yang turut mencantumkan foto Presiden Joko Widodo. Faktanya, Kominfo telah menampik hal ini dan telah menyatakannya sebagai hoaks.
Upaya penerobosan pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah serta penyebaran berita hoaks seputar mudik lebaran agar masyarakat tetap bisa pulang ke kampung halaman membuktikan besarnya keinginan mereka untuk dapat berkumpul bersama keluarga pada hari nan fitri tersebut. Banyak dari mereka yang bahkan tidak segan-segan untuk membayar asalkan diperbolehkan mudik. Beberapa lagi nekat melewati gang-gang sempit untuk menghindari aparat keamanan. Meskipun masyarakat sebenarnya sudah mengetahui akibat dari mudik lebaran yakni tingginya risiko penularan Covid-19, banyak dari mereka yang memilih mengabaikannya.
Hal ini merupakan sebuah PR untuk pemerintah agar dapat menyediakan informasi faktual dan dapat dipercaya. Tujuannya adalah agar masyarakat Indonesia yang masih tergolong memiliki tingkat literasi yang rendah ini mau bergerak mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama berusaha menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
Referensi:
Kominfo. 2021. "[HOAKS] Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2021 Asal Bayar Denda". https://www.kominfo.go.id/content/detail/34213/hoaks-pemerintah-bolehkan-mudik-lebaran-2021-asal-bayar-denda/0/laporan_isu_hoaks#:~:text=Beredar%20sebuah%20informasi%20di%20media,2021%20diperbolehkan%20asalkan%20membayar%20denda.&text=Faktanya%2C%20informasi%20diperbolehkannya%20mudik%20lebaran,dan%20tidak%20memiliki%20sumber%20kredibel. Diakses pada 27 Mei 2021 pukul 11:00 WIB.
Kompas.com. 2021. "Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai Hari Ini, Mudik Lokal Tidak Boleh". https://nasional.kontan.co.id/news/larangan-mudik-lebaran-2021-berlaku-mulai-hari-ini-mudik-lokal-tidak-boleh. Diakses pada 27 Mei 2021 pukul 11:00 WIB.