Undang-undang (UU) sapu jagat Omnibus Law Cipta kerja masih hangat untuk diperbincangkan. Terlebih di suasana hari sumpah pemuda pada 28 Oktober lalu. Di mana tiap tahun kita memperingati peristiwa yang menjadi salah satu sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam perjalanannya sekitar tujuh puluh sembilan UU yang jadi terkena imbas atas UU Cipta Kerja. Sebagai pemuda Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya melihat jelas ada kepentingan pihak penguasa pada UU ini.
Jawabannya pasti dikait-kaitkan dengan kepentingan bangsa kita.
Tapi saya kok gak yakin ya!
Yang pasti sekali, Undang-undang ini dibuat untuk menarik investasi. Khususnya investasi asing atau PMA (Penanaman Modal Asing). Katanya agar terbuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan.
Bahasa normative namun tidak sesuai ekspetasi kita semua.
Bila dilihat arah dari substansi yang ada sekarang, kurang lebih seperti obral janji ke investor. Seperti yang dilakukan calon legislative dan Presiden pada Pemilian Umum 2019 lalu. Pilakada 2020 juga sama. Janji manis namun pas terpilih janji-janji itu tidak ada.
Dilihat dari definisi, kata "Obral" mempunyai arti menjual barang secara besar-besaran dengan harga murah. Ya, itu saya dapatkan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lalu sebagai pemuda yang ikut memperingati Hari Sumpah Pemuda percaya begitu saja dengan 'obral' bakal menyengsarakan rakyat?
Dikaitkan dengan investasi tentu memiliki arti sebagai upaya pemerintah untuk menarik investasi secara besar-besaran dengan memberi berbagai macam insentif dan kemudahan yang menguntungkan investor. Seperti insentif perizinan, insentif perpajakan, insentif ketenagakerjaan.
Kedengarannya memang mudah bukan?
Namun kenyataan setelah Undang-undang ini berlaku bisa dipastikan besar akan gagal. Belajar dari pengalaman yang hampir mirip saat kebijakan Ekonomi jilid 1 sampai jilid 16, Tax Amnesty atau Kawasan Ekonomi Khusus hingga sekarang nol besar alias gagal total. Begitupun bila Omnibus Law Cipta Kerja nyata diberlakukan. Boro boro mendapatkan keuntungan dari para pemodal. Bisa-bisa pertumbuhan ekonomi berkualitas jauh dari kata berhasil.
Bahkan sebaliknya, Omnibus Law Cipta kerja bisa memperburuk defisit neraca transaksi berjalan.
Kembali kita lihat peristiwa Sumpah Pemuda. Ikrar sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia bisa-bisa terkikis oleh pihak asing. Pemuda Indonesia akan jadi babu selamanya.
Alasannya sudah jelas, PMA tidak selalu mencari negara tujuan investasi dengan gaji dan upah murah, seperti yang ditawarkan Omnibus Law Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
Saya kira ini konyol bila pemerintah begitu optimis UU ini akan membawa kebaikan bagi perekonomian tanah air. Indonesia belum Negara maju loh. Itu yang perlu kita ingat bersama.
PMA masuk ke negara-negara maju yang mempunyai struktur gaji dan upah jauh lebih tinggi dari Indonesia. Negara-negara maju tersebut mampu menarik PMA jauh lebih besar dibandingkan Indonesia.
Jangan samakan Indonesia dengan Negara Hong Kong. Dilansir dari World Bank menyebutkan selama 20 tahun terakhir (2000-2019) Hong Kong mampu menarik PMA rata-rata 30,21 persen dari PDB per tahun, Belanda 23,05 persen, Singapore 21,19 persen dan Inggris 4,35 persen. Sedangkan Indonesia hanya 1,78 persen. Indonesia masuk ke dalam pengupahan rendah loh jika dibandingkan dengan negara-negara maju tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum lama ini. Sebagai pemuda milenial kita harus kritis atas kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah agar bangsa dan Negara Indonesia semakin kuat dari jajahan asing. Alasannya karena dari masa ke masa, pemuda sudah terbukti mampu dijadikan sebagai penggerak perjuangan bangsa. Dari era kemerdekaan, pembangunan, reformasi, hingga saat ini pemuda Indonesia harus kompak merawat kebhinekaan dalam bingkai persatuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H