Kembali kita lihat peristiwa Sumpah Pemuda. Ikrar sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia bisa-bisa terkikis oleh pihak asing. Pemuda Indonesia akan jadi babu selamanya.
Alasannya sudah jelas, PMA tidak selalu mencari negara tujuan investasi dengan gaji dan upah murah, seperti yang ditawarkan Omnibus Law Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
Saya kira ini konyol bila pemerintah begitu optimis UU ini akan membawa kebaikan bagi perekonomian tanah air. Indonesia belum Negara maju loh. Itu yang perlu kita ingat bersama.
PMA masuk ke negara-negara maju yang mempunyai struktur gaji dan upah jauh lebih tinggi dari Indonesia. Negara-negara maju tersebut mampu menarik PMA jauh lebih besar dibandingkan Indonesia.
Jangan samakan Indonesia dengan Negara Hong Kong. Dilansir dari World Bank menyebutkan selama 20 tahun terakhir (2000-2019) Hong Kong mampu menarik PMA rata-rata 30,21 persen dari PDB per tahun, Belanda 23,05 persen, Singapore 21,19 persen dan Inggris 4,35 persen. Sedangkan Indonesia hanya 1,78 persen. Indonesia masuk ke dalam pengupahan rendah loh jika dibandingkan dengan negara-negara maju tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum lama ini. Sebagai pemuda milenial kita harus kritis atas kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah agar bangsa dan Negara Indonesia semakin kuat dari jajahan asing. Alasannya karena dari masa ke masa, pemuda sudah terbukti mampu dijadikan sebagai penggerak perjuangan bangsa. Dari era kemerdekaan, pembangunan, reformasi, hingga saat ini pemuda Indonesia harus kompak merawat kebhinekaan dalam bingkai persatuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H