Mohon tunggu...
Ade Nissa Cantika
Ade Nissa Cantika Mohon Tunggu... Perawat - Calon Perawat

You'll never know the result until you try.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rapuhnya Kenirmalaan Profesi Perawat di Masa Kontemporer

21 Mei 2019   10:55 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:54 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengubah penilaian masyarakat terhadap profesi perawat bukanlah perkara yang mudah. Harus diawali dari pembenahan sikap perawat yang masih melenceng seperti jarang senyum dan kurang perhatian pada klien. 

Kepribadian yang lembut dan penuh kasih sayang perlu dimiliki oleh setiap perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan agar mencerminkan sosok perawat yang sesungguhnya. Perilaku tersebut dapat ditingkatkan melalui pembelajaran secara mendalam mengenai konsep etik dan moral oleh perawat. Tidak hanya itu, perawat juga perlu memahami kode etik keperawatan secara menyeluruh agar dapat melakukan praktik keperawatan dengan baik.

Bertepatan pada Hari Perawat Internasional tanggal 12 Mei lalu, saya berharap seluruh perawat di dunia terutama Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan. Kualitas dari profesi perawat di Indonesia perlu ditingkatkan agar mampu bangkit menjadi profesi dengan pekerjaan yang dinilai "suci" oleh masyarakat. 

Saya selaku mahasiswa Keperawatan juga akan berusaha untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat menjadi seorang perawat yang ideal kelak. Saya akan memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama masa perkuliahan untuk menjaga citra perawat dengan cara meningkatkan mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien.

Daftar Pustaka:    

  1. MUNAS VI PPNI Nomor: 09 VI/PPNI/2000 Tentang Kode Etik Keperawatan Indonesia.
  2. Nasrullah, D. (2014). Etika dan Hukum Keperawatan untuk Mahasiswa dan Praktisi Keperawatan. Jakarta: TIM.
  3. Praptianingsih, S. (2006). Kedudukan Hukum Perawat dan Upaya Pelayanan
  4. Medis. Jakarta: Rajawali Pers.
  5. Redaksi. (2018). Perawat RSUD Langsa Diduga Malapraktik. Retrieved from http://waspadamedan.com/index.php/2018/04/05/perawat-rsud-langsa-           diduga-malpraktek/
  6. Widiasari, W., Handiyani, H., & Novieastari, E. (2019). Kepuasan pasien terhadap penerapan keselamatan pasien di rumah sakit. Jurnal Keperawatan Indonesia, 22(1), 43-44. Retrieved from http://jki.ui.ac.id/index.php  /jki/article/view/615

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun