5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Tidak melakukan hal yang merugikan kepentingan umum/kepentingan seseorang maupun sekelompok orang
- Selalu menghormati hak orang lain dan mengapresiasi hasil karya dari orang lain
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan suasana kekeluargaan dan semangat gotong royong.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ ۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri, ibu, bapak, dan kerabatmu” (QS. An-Nisa: 135).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!