Mohon tunggu...
Ade Muhamad Baihaqi
Ade Muhamad Baihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Saya merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi islam di Yogyakarta, saya juga merupakan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Kelompok 251 Adakan Sosialisasi Bahaya Judi Online di Desa Paron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

28 Juli 2024   20:40 Diperbarui: 28 Juli 2024   20:58 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan Materi Oleh Mahasiswa KKN/dokpri

Nganjuk, 24 Juli 2024.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler angkatan 114 dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kelompok 251, mengadakan sosialisasi mengenai akibat dan pencegahan dari bahaya judi online di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan pada hari rabu, 24 Juli 2024 pukul 19.30, bertempat di Balai Desa Paron dan dihadiri oleh para pemuda karangtaruna Desa Paron.

Sosialisasi tersebut dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh mahasiswa KKN sendiri yang menjelaskan tentang dampak negatif dari judi online, khususnya bagi generasi muda. Sesi kedua diisi oleh Bapak Joni Purwoko selaku Bhabinkamtibmas Desa Paron yang memberikan pemahaman hukum terkait judi online serta langkah-langkah pencegahannya.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dan pemuda karang taruna. Dalam sambutannya, perwakilan perangkat desa mengapresiasi inisiatif para mahasiswa KKN dalam mengadakan sosialisasi ini.

Pemaparan Materi Oleh Mahasiswa KKN/dokpri
Pemaparan Materi Oleh Mahasiswa KKN/dokpri

Maraknya kasus perjudian online di kalangan anak muda melatarbelakangi mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga untuk mengadakan kegiatan ini. "Kasus judi online semakin marak dan sangat membahayakan, Sebanyak 4 juta orang tercatat sebagai pemain judi online dengan total 520 ribu pemain berasal dari rentang usia 20 sampai 30 tahun. Mirisnya sebanyak 80 ribu orang diantarannya merupakan anak kalangan usia kurang dari 10 tahun. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu menyadarkan para pemuda akan bahaya judi online dan cara pencegahannya," ujar salah satu mahasiswa KKN.

Bapak Joni, dalam paparannya, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah anak-anak dan remaja terjerumus dalam judi online. "Kami berharap para pemuda dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, membantu mengedukasi teman-temannya tentang bahaya judi online, serta saling bersinergi dalam penerapan tindakan pencegahannya" ujar Bapak Joni.

Pemaparan Materi Oleh Bapak Joni Selaku Bhabinkamtibmas/dokpri
Pemaparan Materi Oleh Bapak Joni Selaku Bhabinkamtibmas/dokpri

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif judi online.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemuda Desa Paron dapat lebih waspada dan memahami bahaya judi online serta ikut berperan aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan mereka. Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat Desa Paron.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun