Mohon tunggu...
Juliana Adelheid Sinagula
Juliana Adelheid Sinagula Mohon Tunggu... -

Juliana Adelheid S,S.Pd lahi di Larantuka, 23 Juni 1968. Dalam kariernya sebagai pengajar di :1. SMAK Budi Luhur Sunter Agung Jak.Utara 2. SMK / SMAK St.Lukas Penginjil Sunter Agung 3. SMA Pax Patriae Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Relevansi Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa-Siswi Baru

18 Juli 2016   10:34 Diperbarui: 18 Juli 2016   11:03 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu kegiatan rutin yang dilakukan sekolah di Indonesia dalam memulai tahun akademik yang baru adalah masa orientasi bagi siswa-siswa baru. Ada beberapa istilah yang dipakai untuk kegiatan ini, seperti: Masa Orientasi Siswa (MOS), Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Istilah yang terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016 adalah: Pengenalan Lingkungan Sekolah. Ada apa dengan pergeseran istilah ini? 

Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengelurkan surat edaran berkaitan dengan masa orientasi ini. Dalam surat edaran tersebut disebutkan... supaya pimpinan lembaga sipil dan swasta memberi kelonggaran kepada orang tua murid baru supaya mereka bisa masuk kerja setelah mengantar anaknya ke sekolah. Rupanya ada praktek yang keliru yang dilakukan selama ini, sehingga seorang menteri harus mengelurkan surat edaran. 

Memang kalau kita mencoba menengok perjalanan masa orintasi  yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang ada di Indonesia kadang-kadang membuat hati kita miris, membuat adrenalin kita dipacu sistem kerjanya karena kerap kali masa orintasi  itu cenderung memperlihatkan kekerasan secara fisik. Maka dari itu, apakah masa orientasi  ini masih relevan untuk diterapkan kepada siswa baru? Jawaban atas pertanyaan ini menjadi bahan ulasan dan permenungan kita bersama dalam artikel yang sederhana ini.

Fakta Seputar Masa Orientasi

Masih segar dalam ingatan kita bagaimana model penerapan atau pelaksanaan masa orientasi  yang dilakukan oleh sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SMA yang terjadi hampir di seluruh Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Kita kerap kali menjumpai peserta didik baru dengan atribut dan pakaian yang tidak biasanya. Wajahnya dicat, rambut ditata tidak karu-karuan. Hal yang menjadi miris adalah dalam pelaksanaan masa orintasi itu ada unsur kekerasan secara fisik, ada praktek peloncoan. 

Bahkan dengan praktek kekerasan ini ada yang menjadi korban, seperti pingsan dan mungkin juga korban jiwa, seperti yang dialami oleh Aninda Puspita, warga Daleman, Gadingharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia saat mengikuti masa orintasi siswa di sekolahnya, SMK 1 Pandak Bantul pada tahun 2013 (Masa Orintasi Siswa, Kompasiana.Com, 21 Agustus 2013). Praktek kekerasan fisik seperti ini sepertinya sudah diwariskan secara turun-temurun. 

Saya sendiri mengamati bahwa jangan-jangan praktek perploncoan ini bagian dari praktek balas dendam, karena panitia masa orintasi  mengalami hal yang sama yang dilakukan oleh para seniornya dulu ketika mereka menjadi peserta didik baru. Nah, kalau praktek balas dendam yang terjadi, maka rantai balas dendam ini harus segera diputuskkan supaya tidak terkesan masa orintasi  itu identik dengan kekerasan fisik dan praktek perploncoan. Memang alasan yang kerapkali dilontarkan bahwa praktek peloncoan ini dilakukan untuk melatih ketahanan mental peserta didik baru, supaya mereka tidak cengeng. 

Di samping itu mereka juga bisa mandiri. Tetapi, bagaimanapun bentuk, wajah dan mulianya tujuan dari kekerasan itu, tetap saja kekerasan itu pada dirinya selalu dipandang negatif, kalau sampai ada pihak yang dikorbankan, apalagi kekerasan itu terjadi pada orang-orang baru yang akan menimba ilmu pada jenjang pendidikan tertentu. Kekerasan itu pasti membekas. Ada jejak, beban dan trauma secara psokologis yang akan ditanggung oleh seseorang dalam menjalankan proses pendidikan selanjutnya.

Pentingnya Masa Orientasi

Dalam UUD 1945 dituangkan mengenai tujuan pendidikan yaitu: mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, amanat UUD ini perlu diterjemahkan dan diwujudnyatakan dalam praktek pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa. Proses pendidikan ini harus diperhatikan secara menyeluruh mulai dari tahap awal seseorang memulai proses pendidikan seperti yang kita kenal dengan nama sekarang Pengenalan Lingkungan Sekolah sampai pada saat di mana seseorang menyelesaikan pendidikan pada tingkat atau jenjang pendidikan tertentu. Semua kondisi diperhatikan dari hulu sampai ke hilir.  

Masa orientasi  adalah langkah awal yang perlu dilalui oleh para siswa dalam menempuh jenjang pendidikan tertenti, khususnya siswa baru untuk tingkat SLTP dan SMA. Masa orientasi membantu siswa-siswi baru masuk sekolah dengan gembira, optimis, tahu tentang apa yang harus dilakukan, tahu dan mau menjalankan proses belajar. Masa orientasi dipandang penting untuk memperkenalkan kepada siswa-siswa baru tentang lingkungan sekolah  dan segala hal yang berkaitan dengan sisi akademis dalam suatu lingkup pendidikan.

Maka, menurut hemat saya, masa orientasi bagi siswa-siswi baru itu tetap penting dilaksanakan, tetapi perlu dikemas sedemikian menarik supaya membuat para peserta tidak bosan dan terkesan monoton dan seperti pengajaran yang dilakukan satu arah. Hal-hal yang bernuansa kekerasan dihilangkan, tetapi diisi dengan hal-hal yang bisa memberi nilai-nilai pendidikan.

Masa Orintasi  Masih Relevan?

Dalam uraian sebelumnya sudah dijelaskan bahwa masa orientasi itu pada hakekatnya penting untuk dilakukan karena merupakan bagian dari proses pendidikan bagi peserta didik. Masa orientasi pada dirinya selalu baik adanya, tapi ada oknum panitia  yang memanfaatkan situasi pada saat masa orientasi untuk memperlihatkan sikap balas dendam karena sakit hati dengan perlakuan para senior mereka ketika  mereka menjadi peserta didik baru.

Namun, masa orientasi tetap relevan untuk dilakukan bagi peserta didik baru karena dengan masa orientasi siswa-siswi baru mempunyai gambaran terhadap lingkungan sekolah yang mereka tempati dengan segala kegiatan yang akan mereka lakukam pada masa-masa mereka mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Kementrian Pendidikaan dan Kebudayaan mengelurkan Permendikbud No.18 tahun 2016 yang memberi istiralah baru terhadap masa orientasi yaitu pengenalan lingkungan sekolahbagi siswa baru. Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama yang dilakukan sekolah kepada siswa baru untuk pengenalan sarana dan prasaranasekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dari pengenalan sekolah sebagaimana dimuat dalam Permendikbud no.18 tahun 2016 adalah sebagai berikut:  sebagai bagian dari menggali potensi dan kemampuan yang dimiliki peserta didik baru, membantu siswa-siswa  baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah, menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagasi siswa baru, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan wargasekolah lainnya, menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.

Oleh karena itu, sejatinya bahwa praktek masa orientasi  ini baik adanya, maka sangat dibutuhkan kerjasama masing-masing pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan masa orintasi. Maka, orang pertama yang paling bertanggungjawab terhadap pelaksanaan masa orientasi ini adalah Kepala Sekolah. 

Kepala Sekolah mempunyai hak penuh untuk menentukan langkah apa yang dilakukan untuk terlaksananya masa orientasi atau pengenalan lingkungan sekolah. Kepala Sekolah bisa memberi instruksi yang jelas kepada para guru sebagai tim yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan masa orientasi. Sekolah tidak bisa lagi menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan masa orientasi kepada OSIS. Fungsi kontrol dan pengawasan dari Kepala Sekolah tetap dipandang perlu supaya pelaksanaan masa orinetiasi itu berjalan efektif dan terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti prakek peloncoan.

Akhirnya, apapun nama yang dipakai untuk masa orientasi bagi para peserta didik baru, masa orientasi tersebut sebagai bekal dan kesempatan untuk mengenali lingkungan sekolah, tata tertibnya, kegiatan ekstrakurikuler dan teman-teman yang akan berjalan bersama dalam beberapa tahun ke depan. 

Maka  jangan takut dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah  karena kegiatan ini dapat membantu kita untuk memiliki orintasi dalam perjalanan kegitan akademis dan non akademis. Di samping itu kegiatan masa orientasi  memberi kesempatan kepada peserta didik baru untuk bisa mengaktualisasikan dirinya secara penuh, tanpa takut dan malu.

Juliana Adelheid Sinagula, SPd

Guru SMA Pax Patriae Galaxy-Bekasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun