Mohon tunggu...
Adellya Zahra Chairani
Adellya Zahra Chairani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

🙏

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demi Kepentingan Nasional, Indonesia Batasi Penerbangan dan Impor dari China

18 Maret 2020   01:43 Diperbarui: 18 Maret 2020   01:47 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pandangan realisme, pada dasarnya setiap negara akan mementingkan dirinya sendiri terlebih dahulu, karena kedaulatan negara diatas segala-galanya. Realisme memandang bahwa hubungan antar negara atau bangsa adalah anarki dan konfliktual. 

Paham ini juga sangat mengutamakan keamanan nasional dan keberlangsungan hidup negara, dimana negara akan melakukan apapun untuk kepentingan nasionalnya. Realisme memiliki tiga prinsip utama, yaitu statism, survive, dan self-help. 

Pertama, statism berpandangan bahwasannya negara ialah aktor utama, dan tidak menganggap aktor-aktor lainnya seperti organisasi internasional maupun individu begitu penting. Kedua, survive mengartikan bahwa negara ingin mempertahankan dirinya sendiri. Ketiga, self-help dimana negara harus bisa menolong dirinya sendiri.

Dari ketiga prinsip utama realisme tersebut bisa kita lihat dari apa yang Indonesia lakukan adalah bentuk survive dari negara, dimana Indonesia melakukan pembatasan penerbangan dan impor dari China untuk menghindari penyebaran virus corona di Indonesia. 

Seperti yang sudah diketahui virus corona atau yang saat ini lebih dikenal dengan COVID-19 adalah virus yang berbahaya karena penyebarannya sangat cepat. 

Virus ini menimbulkan ketakutan pada masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia sendiri. Berdasarkan prinsip utama realisme yaitu statism, pemerintah sebagai aktor utama mengambil kebijakan-kebijakan untuk mencegah perluasan virus tersebut di Indonesia.

Kebijakan pertama, adalah larangan penerbangan yang dilakukan oleh Indonesia untuk keberangkatan menuju China ataupun dari China ke Indonesia, yang diberlakukan mulai dari tanggal 5 Februari 2020. Pemerintah mengharapkan warga Indonesia untuk tidak melakukan penerbangan ke China untuk sementara waktu. 

Kemudian, maskapai penerbangan Indonesia yang melakukan penerbangan ke China diantaranya ialah PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Garuda Indonesia, PT Batik Air Indonesia, serta PT Lion Mentari Airlines. Selain itu larangan sementara tersebut juga berlaku untuk maskapai penerbangan asing dari China ke Indonesia, termasuk larangan untuk transit di Indonesia. 

Kebijakan kedua, adalah pembatasan impor sementara yang dilakukan Indonesia dari China. Termasuk juga pemerintah melakukan pelarangan sementara untuk impor hewan hidup dari China. 

Kebijakan yang dibuat ialah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang "Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari China" yang diberlakukan dimulai pada tanggal 7 Februari 2020. Didalam larangan tersebut terdapat 53 jenis hewan yang untuk sementara tidak boleh diimpor oleh para importir. Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi kepada importir yang melanggar peraturan tersebut.

 Kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk self-help, karena yang bisa menolong negara adalah negara itu sendiri. Virus COVID-19 sampai saat ini masih menjadi perhatian internasional, WHO atau dikenal dengan Organisasi Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa virus tersebut sudah termasuk dalam darurat kesehatan publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun