Mohon tunggu...
Adella Anggita Putri
Adella Anggita Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya beladiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Hubungan Industrial terhadap Pembagian Waktu Kerja di PT Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery)

25 Desember 2023   18:09 Diperbarui: 25 Desember 2023   18:12 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ANALISIS HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP PEMBAGIAN WAKTU KERJA DI PT. MANYAR INDO MANDIRI (DEWI SRI BAKERY)

Adellah Anggita Putri

Universitas Muhammadiyah Malang

Abstrak
Keseimbangan hidup memiliki keterkaitan erat dengan jumlah jam kerja karyawan, mempengaruhi kualitas kehidupan pribadi dan profesional. Artikel ini menggambarkan bahwa pengaturan waktu kerja yang efektif berkontribusi pada work-life balance yang baik, sementara jam kerja yang berlebihan dapat merusak keseimbangan tersebut dan menurunkan kepuasan kerja. Peraturan keseimbangan kehidupan kerja dianggap sebagai solusi, memfasilitasi karyawan dalam mengelola aspek pribadi dan profesional mereka. 

Dalam konteks PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), perusahaan makanan terkemuka, jam kerja yang diatur dan budaya organisasional yang mendukung menjadi faktor kunci. Artikel ini menjelaskan bahwa tantangan keseimbangan kehidupan kerja semakin kompleks, terutama karena sulitnya mencapai kesetaraan antara kehidupan kerja dan kehidupan di luar pekerjaan. Keseimbangan ini vital, melibatkan upaya untuk menyeimbangkan tanggung jawab keluarga dan pekerjaan. 

Pentingnya perusahaan dalam membantu karyawan mencapai keseimbangan kehidupan kerja menjadi sorotan, karena ini berdampak langsung pada kepuasan dan loyalitas karyawan. PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) sebagai studi kasus menunjukkan bahwa perusahaan dengan kebijakan yang mendukung work-life balance cenderung memiliki karyawan yang lebih produktif dan setia. Artikel ini juga menyoroti relevansi undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, yang mengatur waktu kerja dan pembagian shift. 

Dengan merinci ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, artikel ini memberikan kerangka kerja hukum yang memandu penetapan jam kerja dan shift karyawan di industri pabrik. Penelitian lebih lanjut diarahkan pada penetapan jam kerja dan jam istirahat karyawan di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). Penulis ingin memahami bagaimana kebijakan perusahaan ini membentuk keseimbangan hidup karyawan dan berkontribusi pada hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, artikel ini memberikan kontribusi pada pemahaman praktis bagi perusahaan sejenis dan pembaca yang tertarik dalam aspek manajemen sumber daya manusia dan keseimbangan hidup kerja.

Abstrak 
Life balance is closely related to the number of hours employees work, affecting the quality of personal and professional life. This article illustrates that effective work time management contributes to a good work-life balance, while excessive working hours can damage this balance and reduce job satisfaction. Work-life balance regulations are considered a solution, facilitating employees in managing their personal and professional aspects. In the context of PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), a leading food company, regulated working hours and a supportive organizational culture are key factors. 

This article explains that the challenge of work-life balance is increasingly complex, especially because it is difficult to achieve equality between work life and life outside of work. This balance is vital, involving efforts to balance family and work responsibilities. The importance of companies in helping employees achieve work-life balance is in the spotlight, as this has a direct impact on employee satisfaction and loyalty. 

PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) as a case study shows that companies with policies that support work-life balance tend to have more productive and loyal employees. This article also highlights the relevance of labor law in Indonesia, which regulates working hours and shifts. By detailing the provisions of Employment Law no. 13 of 2003, this article provides a legal framework that guides the determination of employee working hours and shifts in the factory industry. Further research is directed at determining employee working hours and rest hours at PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). The author wants to understand how this company policy shapes employee life balance and contributes to harmonious industrial relations. Thus, this article contributes to practical understanding for similar companies and readers interested in aspects of human resource management and work-life balance.


Kata Kunci: Hubungan Industrial, Pembagian Waktu Kerja

Pendahuluan
Keseimbangan hidup kerja merupakan aspek krusial dalam lingkup manajemen sumber daya manusia, yang tidak hanya memengaruhi kualitas kehidupan pribadi karyawan, tetapi juga menciptakan dampak signifikan pada produktivitas dan kepuasan kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun