Mohon tunggu...
adelio alkautsar
adelio alkautsar Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Kebijakan Pertahanan Indonesia Minimum Essential Force

8 Mei 2023   19:34 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:41 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PERTAHANAN INDONESIA MINIMUN ESENSIAL FORCE (MEF)

Kebijakan Pertahanan Minimum Essential Force (MEF) merupakan salah satu kebijakan strategis yang diterapkan oleh Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Kebijakan MEF ini bertujuan untuk menciptakan pertahanan yang efektif dan efisien dengan mempertahankan kemampuan dasar pertahanan yang mencakup pertahanan wilayah udara, laut, darat, dan siber, serta kemampuan kesiapan pasukan.

Penerapan kebijakan MEF dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pertahanan yang dimiliki Indonesia, termasuk di antaranya pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista), pembenahan struktur organisasi militer, dan peningkatan kesiapan personel. Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang besar dan beragam, dengan beragam pula ancaman yang menghantui baik dari dalam maupun luar negeri. Seperti ancaman terorisme, separatisme, konflik horizontal serta keamanan siber. Dengan demikian Indonesia perlu menjaga dan mempertahankan keamanan negara dengan sekuat tenaga, adanya kebijakan MEF bangsa Indonesia diharapkan dapat mendongkrak kemampuan sistem alusista Indonesia dalam upaya mempertahankan NKRI.

Namun, untuk dapat menilai efektivitas kebijakan MEF ini, diperlukan evaluasi yang komprehensif yang mencakup aspek-aspek seperti kemampuan operasional militer, kemampuan pengembangan industri pertahanan dalam negeri, serta aspek finansial dan anggaran. Kemudian efektifitas MEF juga dilihat dari segi aspek kemampuan Indonesia dalam menangani ancaman seperti separatisme, terorisme, dan konflik yang melanda Indonesia.

MENGAPA INDONESIA MEMERLUKAN  KEBIJAKAN MEF?    

Indonesia memiliki kekuatan militer yang relatif besar dengan jumlah personel dan perlengkapan militer yang signifikan, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Beberapa kekurangan tersebut meliputi kurangnya kemampuan pertahanan udara, keterbatasan sistem pertahanan laut, dan kurangnya kemampuan dalam menangani ancaman siber. Selain itu, kesiapan pasukan dan kemampuan operasional militer juga perlu ditingkatkan.

Menurut Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melakukan modernisasi alusista bagi Indonesia merupakan hal yang wajib, apalagi saat ini kurang lebih 52% alusista Indonesia sudah berumur, melakukan modernisasi alusista bagi Indonesia merupakan hal yang wajib..[1] pernyataan tersebut juga diperkuat dari adanya peristiwa TNI AL KTI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam (Subsunk).[2] Hal tersebut menandakan bahwa perlu adanya pembenahan terhadap alusista yang ada di Indonesia, karena bagaimana bisa kapal selam yang dianggap salah satu alat pertahanan penting dapat tenggelam dengan sendirinya.

 

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang, perlu juga diketahui bahwa kurang lebih 50% kapal komersil kargo setiap harinya melewati garis pantai Indonesia terlebih seperti selat malaka, selat sunda dan selat Lombok. Dengan kata lain maka Indonesia juga harus memiliki pertahanan yang kuat demi menjaga keamanan garis negara.[3] Dengan adanya MEF diharapkan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia akan semakin kuat guna mempertahnkan NKRI. 

 

APAKAH MEF KEBIJAKAN YANG TEPAT BAGI INDONESIA?

 

Kebijakan MEF merupakan salah satu strategi yang penting dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Sejak pertama kali diterapkan kebijakan Pertahanan Minimum Essential Force (MEF) di Indonesia telah berhasil memperkuat kemampuan pertahanan negara dan memperbaiki kondisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sebelumnya mengalami kekurangan dan keausan. Sasaran utama MEF ialah membangun komponen utama TNI sampai mencapai kekuatan pokok minimum sebagai postur pertahanan yang ideal dan disegani baik pada level regional maupun internasional.[4] 

 

Implementasi MEF dilaksanakan melalui empat strategi: rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, dan pengadaan. Rematerialisasi menekankan pemenuhan tabel organisasi dan peralatan atau daftar susunan personil dan peralatan sampai 100%; Revitalisasi merupakan peningkatan strata satuan/penebalan satuan yang disesuaikan dengan perkembangan ancaman di wilayah penempatan; Relokasi merujuk pada pengalihan satuan/personil/dari satu wilayah ke wilayah lain yang memiliki potensi tinggi terjadinya berbagai ancaman aktual; Pengadaan berarti pembangunan satuan baru personil dan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).[5]

 

Dengan adanya kebijakan MEF di Indonesia, Anggaran alusista Indonesia meningkat hingga mencapai Rp 1.760 triliun, Dikutip dari Tempo, angka sebesar Rp1,76 kuadriliun akan dibelanjakan untuk beberapa hal. Pertama, akuisisi Alpalhankam senilai US$79,0 miliar. Kedua, biaya untuk pembayaran bunga tetap selama 5 tahun Renstra sebesar US$13.39 miliar. Selanjutnya, alokasi untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar US$32,50 miliar.[6]

 

APAKAH DAMPAK BAGI MILITER INDONESIA DARI KEBIJAKAN MEF?

 

Dampak yang dapat dirasakan oleh kekuatan militer Indonesia sangat jelas terlihat sepeti diatas seperti kenaikan jumlah anggaran militer Indonesia, kemudian dampak lainnya adalah peremajaan sistem alusista Indonesia, sebagai berikut:

 

  • Kapal Fregat dari Italia
  •  
  • TNI telah menandatangai kontrak kerja sama pengadaan 8 unit kapal perang atau fregat dari galangan Italia Fincantieri . Dari penelusuran Bisnis, Fincantieri merupakan salah satu grup pembuat kapal terpenting di dunia.[7]
  •  
  • Pesawat Angkut Militer Airbus A400M
  •  
  • Dubai Air Show 2021 pada November lalu, Prabowo meneken pembelian dua unit pesawat angkut militer Airbus A400M.[8]
  •  
  • Pesawat Tempur Dasault Rafale
  •  
  • Kemenhan diketahui telah membeli enam unit pesawat tempur Dasault Rafale produksi perusahaan Prancis, Dassault Aviation. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi, Kamis (10/2/2022).  [9]

 

KESIMPULAN 

 

Dari bacaan diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan MEF memiliki efektifitas yang tinggi apabila dilihat dari aspek kemampuan operasional militer Indonesia, seperti yang diketahui dengan meningkatnya anggaran militer Indonesia maka alusista Indonesia juga mengalami peningkatan, hal tersebut tidak lain ialah hanya untuk menjaga, mempertahankan keamanan dan kesatuan NKRI. Pun dengan kata lain maka kebijakan MEF Indonesia memiliki dampak yang besar bagi kemajuan pertahanan bangsa Indonesia.

 

DAFTAR PUSAKA

Vincentius Jyestha Candraditya. (2021). 52 persen lebih alusista Indonesia sudah berumur, Modernisasi wajib dilaukan. Diakses dari 52 Persen Lebih Alutsista Indonesia Sudah Berumur, Modernisasi Wajib Dilakukan - TribunNews.com

Raja Hendrik. (2021) Perlukah RI investasi alusista Ribuan triliun?. Diakses dari Perlukah RI Investasi Alutsista Ribuan Triliun? (cnbcindonesia.com)

Chappy hakim. (2022). Minimun Essential Force (MEF) dan tantangannya. Diakses dari Minimum Essential Force (MEF) dan Tantangannya Halaman 2 - Kompas.com

Rahman Wibowo. (2018). Pentingnya Minimum Essential force (MEF) sebagai strategi kebijakan pertahanan indonesia. Diakses dari Pentingnya Minimum Essential Force (MEF) sebagai Strategi Kebijakan Pertahanan Indonesia - The Global Review (theglobal-review.com)

Hadijah Alaydrus.(2022). Fantastis! Ini daftar belanja alutsista pak Prabowo. Dari jet tempur sampai kapal perang. Diakses dari Fantastis! Ini Daftar Belanja Alutsista Pak Prabowo. Dari Jet Tempur sampai Kapal Perang (bisnis.com)  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun