Mohon tunggu...
Adeline Wibawa
Adeline Wibawa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi di Indonesia dan Upaya Pemberantasannya

1 Desember 2018   19:02 Diperbarui: 1 Desember 2018   19:26 5907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbicara tentang korupsi di Indonesia, kita telah dihadapkan pada tantangan besar untuk pemberantasan kejahatan tersebut, mengingat dalam diskursus Internasional Indonesia pernah disebut-sebut sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Kenyataan itu semakin meresahkan, dimana kebanggaan terhadap nusantara semakin di hantui oleh kasus korupsi yang semakin meluas. Lembaga peradilan dan Undang-undang yang telah ada ternyata belum signifikan dalam memberantas kejahatan korupsi. Bahkan Lembaga Peradilan juga tidak luput dari tindak kejahatan korupsi. Korupsi sebetulnya merupakan kejahatan yang sangat membahayakan bagi Indonesia saat ini dan masa akan datang. Hal tersebut dikarenakan korupsi telah menghambat kemajuan, dan menjadikan langkah bangsa ini semakin sulit. Harapan terciptanya bangsa yang sejahtera dan makmur telah dipecundangi oleh meluasnya kejahatan korupsi. Praktek-praktek KKN juga telah berakar kuat dan menjadi bagian dari kehidupan Bangsa. Jika diibaratkan, meluasnya kejahatan "korupsi" seperti deret "ukur", dan sebaliknya, upaya "pemberantasan korupsi" hanya seperti deret hitung. Atau dalam arti yang lain menunjukkan bahwa kejahatan korupsi sebetulnya telah menyebar luas dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Permasalahan Korupsi seperti gunung es yang sangat dalam dan besar, dimana hanya sedikit kasus korupsi yang terungkap, padahal sebenarnya masih sangat banyak kasus korupsi yang tidak terlihat ke permukaan.

Korupsi selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

Selama pemilu presiden 2004 dan 2014, Presiden Yudhoyono memprofilkan dirinya sebagai orang yang mengabdi dan bertekad mengatasi korupsi di Indonesia, khususnya mengenai korupsi di kalangan pemerintah. Hal ini membuatnya sangat populer sekitar waktu pemilihan umum tahun 2009. Namun, merajalelanya korupsi politik dan beberapa kasus gratifikasi pejabat tinggi dalam pemerintahan menyebabkan popularitasnya merosot tajam setelah tahun 2010, maka sedikit orang yang sedih waktu masa jabatan Yudhoyono selesai pada akhir tahun 2014.

Pukulan lain terjadi pada Presiden Yudhoyono adalah perginya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia dari tahun 2005 sampai tahun 2010. Sri Mulyani, yang memiliki reputasi integritas tinggi (meskipun sedikit dinodai oleh skandal Bank Century), ditugasi untuk mereformasi kantor pajak dan bea cukai yang korup di Indonesia. Dia cukup sukses dan bisa mengandalkan dukungan dari banyak orang Indonesia. Tetapi kinerjanya juga menciptakan musuh. Pada Mei 2010 ia meninggalkan politik Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana di Grup Bank Dunia. Meskipun demikian, spekulasi yang menyebar luas, adalah bahwa pengunduran dirinya disebabkan tekanan politik dari pengusaha yang memiliki koneksi politik yang tinggi. Secara khusus, Grup Bakrie sering disebutkan dalam media Indonesia dalam hubungan ini (waktu itu Aburizal Bakrie jadi ketua partai Golkar, anggota koalisi pemerintahan Yudhoyono). Kritikus menyatakan bahwa Yudhoyono seharusnya mendukung menteri keuangan ini.

Selain itu, beberapa kasus korupsi - yang melibatkan anggota partai Yudhoyono dan beberapa menteri - terjadi menjelang akhirnya pemerintahan SBY dan ini sangat merusak reputasi Partai Demokrat (PD) maupun citra Yudhoyono sendiri (yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai pemimpin yang lemah karena munculnya skandal korupsi dalam partainya dan kabinetnya). Dalam dua tahun terakhir kepresidenannya Yudhoyono, Menteri Pemuda & Olahraga (Andi Mallarangeng) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) mengundurkan diri setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Sementara itu, pada tahun 2013 Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dituduh menerima suapan senilai USD $260.000. Ini berarti bahwa - setelah awal yang menjanjikan - munculnya banyak kasus korupsi profil tinggi menjelang akhir masa jabatannya yang kedua, Yudhoyono tidak akan dikenang sebagai seorang yang berhasil memberantas korupsi.

Korupsi selama Pemerintahan Joko Widodo        

Sejak 2014 Joko Widodo memimpin bangsa Indonesia. Sama dengan presiden sebelumnya dan para calon presiden sebelumnya Widodo menyerukan pertempuran melawan korupsi di negara ini, mendesak kebutuhan untuk sebuah 'revolusi mental' yang mencakup perhentian untuk keserakahan dan korupsi di masyarakat. Ini adalah ambisi yang susah tapi Widodo telah melakukan beberapa upaya penting, misalnya dengan memindahkan banyak layanan pemerintah menjadi layanan online (menyiratkan birokrat 'lapar akan disuap' memiliki kesempatan lebih sedikit untuk mendapatkan uang tambahan).

Sejauh ini, Presiden Widodo dapat menikmati citra sebagai orang bersih dari korupsi (meskipun ia dikritik karena mendukung calon kepala polisi Budi Gunawan yang pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi). Juga dalam kabinetnya belum terjadi skandal terkait korupsi. Namun, Widodo harus tetap berhati-hati untuk tidak mengalami nasib yang sama seperti pendahulunya.

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan tindakan pemberantasan korupsi yang sudah menyasar pada lingkup masyarakat kecil agar negara Indonesia tidak mengalami kemerosotan di berbagai aspek dan bidang karena dampak dari adanya korupsi ini sendiri..Berikut beberapa macam cara upaya pemerintah dalam melanjutkan tingkat jumlah pemberantasan korupsi di Indonesia:

1. Upaya Pencegahan

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi adalah melalui tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki benteng diri yang kuat guna terhindar dari perbuatan yang mencerminkan tindakan korupsi di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Upaya pencegahan tindakan korupsi dilakukan oleh permerintah berdasarkan nilai-nilai dasar Pancasila agar dalam tindakan pencegahannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Adapun tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayah negara Indonesia diantaranya:

1. Penanaman Semangat Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun