Ekonomi kreatif merupakan suatu perwujudan nilai tambah yang diperoleh dari suatu hak kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas Sumber Daya Manusia yang berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan teknologi. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), mengatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang kemudian berpotensi untuk membawa pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Ekonomi kreatif berkembang pesat di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Nasional mencapai 7,28% pada tahun 2017. Indonesia juga menempati posisi ketiga sebagai negara yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi kreatif di dunia. Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia juga dapat dilihat dari tingginya penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan usaha atau pekerjaan yang tentunya mengatasi salah satu permasalahan di Indonesia, yaitu pengangguran.
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia didukung oleh kondisi perkembangan ekonomi kreatif global karena PBB telah merancang untuk mengadakan resolusi dalam upaya membangun industri kreatif yang akan melibatkan semua negara dalam memenuhi SDGs 2030 nantinya. Resolusi dengan tajuk “International Year on Creative Economy for Sustainable Development 2021” ini memiliki tujuan sebagai bentuk perwujudan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dunia global saat ini memang sedang terfokus ke dalam sektor-sektor industri kreatif yang tentunya tidak boleh kita sia-siakan. Indonesia juga memperoleh dukungan dari 81 negara pada saat sidang umum PBB. Dapat disimpulkan bahwa dunia global sudah mengakui keberadaan Indonesia. Hal ini mendorong ekonomi kreatif untuk menjadi prioritas utama pemerintah dan masyarakat Indonesia karena ekonomi kreatif merupakan solusi yang dapat mendongrak perekonomian bangsa Indonesia.
Namun, kita sadar bahwa ekonomi kreatif sebagai pilar yang dapat mendongkrak perekonomian bangsa Indonesia ini juga memberikan banyak tantangan di tengah perkembangan ekonomi global yang sangat pesat dan memberikan peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan industri kreatif memberikan tantangan bukan hanya kepada pemerintah, namun juga kepada pelaku usaha kreatif. Tantangan dalam perkembangan industri kreatif Indonesia ini bisa dijadikan acuan supaya usaha-usaha kreatif di Indonesia mampu menggali kembali kreativitas yang dimiliki untuk dapat bersaing di tingkat perkembangan global.
Tantangan-tantangan dalam perkembangan industri kreatif Indonesia meliputi beberapa hal, yaitu sebagai berikut :
1. Banyaknya Pesaing yang Berasal dari Luar Indonesia
Ini merupakan salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam perkembangan ekonomi kreatif. Hal ini disebabkan karena banyak muncul nya Sumber Daya Manusia asing yang lebih bermutu, memiliki tingkat kreativitas yang lebih tinggi, dan pemahaman yang sangat baik mengenai teknologi dan informasi daripada Sumber Daya Manusia di Indonesia. Hal ini terjadi pada banyak subsektor industri kreatif, dimana persaingan di pasar global bukan hanya mengandalkan harga dan kualitas, tetapi persaingan berdasarkan teknologi, inovasi, kreativitas dan imajinasi pada masyarakat.
Faktor yang menyebabkan adanya hambatan dalam perkembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia, salah satunya adalah karena masih banyaknya tenaga kerja yang mengandalkan kemampuan mereka yang diperoleh secara otodidak dan juga jumlah lembaga pendidikan dan pelatihan industri kreatif yang mampu membentuk tenaga kerja yang profesional yang diakui secara global masih sangat terbatas. Untuk itu, supaya dapat bersaing dengan SDM asing hal yang harus dilakukan adalah dengan menciptakan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki kreativitas, dan inovasi, serta juga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
2. Masuknya Budaya Asing atau Budaya Barat