Mohon tunggu...
Adelina Firda
Adelina Firda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa semester 3 jurusan akuntansi. Tidak hanya fokus mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keuangan saja, saya juga memiliki ketertarikan di dunia fashion, beauty, culture, technology, and food.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Peluang Menguntungkan dalam Industri Kreatif di Era Digitalisasi

8 November 2023   02:53 Diperbarui: 8 November 2023   03:29 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artificial Intelligence. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Gerd Altmann

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memicu terjadinya transformasi digital yang mengubah tatanan industri (Fukuyama 2018). Kemajuan teknologi yang sangat pesat di era Society 5.0 ini membawa kehidupan ke arah digitalisasi yang juga dapat mempengaruhi industri kreatif. Di era digitalisasi ini semakin marak penggunaan platform online yang sebagai media penayangan konten-konten digital. Konten digital mencakup informasi yang disiarkan secara digital (Network 2019). Adapun industri kreatif sendiri mencakup berbagai sektor, seperti design, fashion, periklanan, film, seni, budaya dan lain sebagainya

Perkembangan teknologi digital melahirkan industri konten digital yang diadaptasi dari industri konten analog (Sugiono 2020). Media berperan penting dalam menginformasikan, mengedukasi, memberikan panggung pada debat maupun diskusi publik, serta membangun agenda setting mengenai isu-isu SDGs (Irwansyah 2018). Society 5.0 tak terpisahkan dari media sosial yang turut menjadi bagian di dalamnya karena sangat berpengaruh dalam menciptakan globalisasi melalui penyebaran informasi yang sangat kuat (Widiastuti 2020). Tak heran jika kita dapat mengakses berbagai informasi dari belahan dunia lain dari media sosial, seperti TikTok, Instagram, Twitter maupun Facebook.

Menurut data We are Social dari siaran pers KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN pada Januari 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau 73,7% dari populasi. Internet diakses oleh berbagai lapisan masyarakat yang didominasi oleh pengguna media sosial dan 98,5% dari jumlah tersebut menonton video online. 

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa sangat memungkinkan pengguna internet untuk bertransaksi maupun kegiatan lainnya yang berpotensi membuahkan profit dalam industri kreatif digital. Bagi Gen Z industri kreatif dapat memberikan peluang yang menjanjikan sebagai seorang konten kreator, dan pekerjaan ini dikatakan pekerjaan yang easy going. Pekerjaan ini tidak terpaku pada tempat dan waktu, membuat konten dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun serta mengandalkan kreativitas dan inovatif, sehingga mampu menarik perhatian pasar global dan meningkatkan daya saing ekonomi suatu negara.

Pemerintah memberikan dukungan secara konsisten untuk pertumbuhan industri kreatif yang mana dapat menjadi salah satu sektor potensial yang mampu menjadi pendorong perekonomian negara di era digital. Selain mampu menghasilkan produk layanan yang inovatif dan berkualitas. Industri kreatif menjadi sumber penghasilan para konten kreator dan dapat membuka lapangan pekerjaan yang atraktif.

Pemanfaatan teknologi dalam industri konten digital dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap aspek ekonomi. Dalam penilaian Holroyd (2019) terhadap pengembangan industri konten digital ini dapat meningkatkan perekonomian sebuah negara. Dengan adanya teknologi sebagai pendorong utama dalam perkembangan industri kreatif, hal tersebut membuka peluang dalam memasarkan layanan atau produk secara online sehingga dapat memperluas jaringan bisnis, serta membuat proses produksi dan distribusi menjadi lebih efisien.

Dalam memanfaatkan perkembangan industri kreatif digital tentunya terdapat kendala yang mestinya harus dihadapi. Kendala tersebut semestinya menjadi challenge untuk dapat menggali kreativitas dalam persaingan industri yang ketat. 

Selain menghadapi persaingan yang ketat, para pelaku industri juga mesti aware dengan hak cipta dan kekayaan intelektual. Hal tersebut dikarenakan maraknya karya/konten yang dirampas ataupun disalahgunakan oleh pihak lain tanpa izin. Perlindungan atas hak cipta dan kekayaan intelektual sudah semestinya menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha industri kreatif, konten kreator, pemerintah, maupun masyarakat dalam menyokong perkembangan industri kreatif digital yang berkelanjutan.

Hasil yang dapat disimpulkan dari pembahasan mengenai industri kreatif digital yakni pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat didorong oleh industri kreatif digital dengan cara yang tepat. Industri kreatif berkembang sangat pesat dengan adanya teknologi di era digital ini, konten-konten didalamnya juga dituntut dibuat dengan cepat. Kebutuhan pasar dan persaingan dalam mempertahankan posisi di pasar cukup sulit dikarenakan persaingan yang ketat. Kreativitas serta inovasi sangat diperlukan dalam sebuah karya/konten agar dapat bersaing dalam pasar global. 

DAFTAR PUSTAKA

Fukuyama, Mayumi. 2018. "Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society." Japan SPOTLIGHT 27 (August): 47-50.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun