Pemberdayaan penyandang disabilitas pada hakikatnya merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dipahami sebagai suatu proses dimana masyarakat, didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam kaitan dengan pemberdayaan penyandang disabilitas, perlu adanya peningkatan kapasitas diri melalui peningkatan sarana dan prasarana atau fasilitas maupun kesempatan kepada penyandang disabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!