Mohon tunggu...
ADELIA RIZKI ARIANI
ADELIA RIZKI ARIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi EkonomišŸ¤

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Realita Keuangan Kota Medan 2023: Cerita di Balik Angka Pendapatan dan Pengeluaran Daerah

11 Mei 2024   08:06 Diperbarui: 11 Mei 2024   08:07 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Medan merupakan Ibu Kota dari Provinsi Sumatera Utara yang memiliki luas wilayah 26.510 hektar (265,10 km2) atau 3,6% dari total luas wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya Kota Medan memiliki luas wilayah yang relative kecil dengan jumlah penduduk yang relative besar.
Secara geografis Kota Medan terletak pada 3 30'-3 43'Lintang Utara dan 98 35'-98 44' Bujur Timur. Kota medan berbatasan dengan Selat Malaka dan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sebanyak 15,47 juta jiwa pada Akhir 2023.
Kota Medan merupakan wilayah dengan penduduk terbanyak di Provinsi Sumatera Utara, yakni 2,54 juta jiwa (16,39%) dari total penduduk.
Secara administrasi, Provinsi Sumatera Utara terbagi menjadi 8 kota dan 25 kabupaten, dengan 21 kecamatan yang memiliki 151 kelurahan.
Untuk Pendapatan Daerah Kota Medan 2023, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun Anggaran 2023, dapat diketahui:Pasal 1, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 7.868.865.208.056, sebesar Rp. 24.163.025.484,- sehingga menjadi Rp. 7.844.702.182.572

Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
bersumber dari:
Pendapatan asli daerah:
1. Semula....Rp. 3.568.428.977.400
2. Bertambah....Rp. 185.549.678.988,
Jumlah pendapatan asli daerah
setelah perubahan....Rp.3.753.978.656.388

Pada tanggal 31 Oktober 2023, pendapatan daerah Kota Medan yang terealisasi mencapai Rp 4,7 triliun, meningkat sebesar 65,2 persen. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, terjadi kenaikan sejumlah Rp 186,2 miliar.

Pendapatan daerah sebesar Rp 4,7 triliun tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 1,95 triliun lebih dan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 2,7 triliun lebih. Sehingga, sebagian besar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer baik dari pusat maupun provinsi.

Capaian Target Pendapatan daerah belum optimal seperti yang ditetapkan dalam APBD 2023 yaitu Pada:
Triwulan I:
- Target: Rp. 7.296.157.352.009
- Capaian: Rp. 1.069.035.534.997
Triwulan II:
- Target: Rp. 7.271.065.208.056
- Capaian: Rp. 2.647.797.133.822
Triwulan III:
- Target: Rp. 7.271.065.208.056
- Capaian: Rp. 3.768.508.788.926
Triwulan IV:
- Target: Rp 7.296.157.352.009
- Capaian: Rp. 5.813.878.846.669

Sumber pendapatan terbesar Kota Medan pada 2023 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp.3,7 triliun atau 45,9% dari total pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengeluaran Daerah Kota Medan 2023, yaitu:
Realisasi Belanja Kota Medan:
Anggaran Belanja: Rp. 7.844.702.182.572,00
Persen: 79,62%
Pengeluaran Daerah Kota Medan telah melebihi target, karena seperti yang sudah dijelaskan, hingga mencapai 79,62%.
Adapun pengeluaran terbesar Kota Medan pada tahun 2023 adalah untuk Belanja Operasi, yaitu sebesar: Rp.10.700.820.444.889 atau 136,41% dari total pengeluaran daerah.

Kritik dan saran untuk pengembangan daerah dari Penulis:
1. Pemerintah Kota Medan perlu terus mengoptimalkan penerimaan PAD dengan memperluas basis pajak dan retribusi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
2. Alokasi belanja pegawai yang besar perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
3. Pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan kegiatan produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik.
5. Kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat perlu diperkuat dalam upaya mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun