Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa perbedaan utama antara pengertian riba dalam bahasa dan dalam syariah terletak pada konteks dan penerapan hukumnya. Secara bahasa, riba bisa berarti pertumbuhan atau tambahan dalam pengertian yang sangat umum, tanpa memandang apakah tambahan tersebut didapatkan dengan cara yang adil atau tidak.
Sementara itu, dalam syariah, riba merujuk pada tambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dalam transaksi ekonomi, yang melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan. Dalam hal ini, syariah membatasi dan mengatur cara-cara memperoleh keuntungan agar tidak merugikan salah satu pihak dan mencegah terjadinya eksploitasi dalam transaksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H