Mohon tunggu...
Adelia NovitaPutri
Adelia NovitaPutri Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Prinsip-Prinsip Fikih Muamalah dalam Sistem Perbankan Syariah: Menyatukan Nilai-Nilai Islam dalam Layanan Keuangan Modern

7 Desember 2024   21:42 Diperbarui: 7 Desember 2024   21:51 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto ilustrasi prinsip fikih muamalah (Sumber: www.pixabay.com)

Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti sering dengar istilah "muamalah" dalam dunia Islam. Muamalah ini intinya mengatur hubungan antar manusia, khususnya dalam urusan ekonomi dan bisnis. 

prinsip-prinsip Fikih Muamalah dalam sistemPerbankan Syariah:

1. Prinsip Larangan Riba
Riba itu istilah yang sering banget disebut kalau ngomongin ekonomi Islam. Intinya, riba adalah tambahan yang dianggap tidak adil dalam transaksi utang-piutang. Dalam perbankan syariah, sistem bunga yang ada di bank konvensional diganti dengan bagi hasil. Misalnya, kalau kita nabung di bank syariah, keuntungannya dibagi sesuai kesepakatan awal, jadi lebih adil dan sesuai syariat.

2. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Dalam muamalah, keadilan itu mutlak. Semua transaksi harus transparan dan bebas dari kecurangan. Bank syariah menerapkan ini lewat akad-akad yang jelas seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa-menyewa), dan musyarakah (kerja sama). Jadi, baik bank maupun nasabah sama-sama tahu hak dan kewajibannya.

3. Prinsip Larangan Gharar (Ketidakpastian)
Gharar itu bisa diartikan sebagai ketidakjelasan dalam transaksi. Dalam dunia perbankan syariah, setiap transaksi harus jelas dan tidak boleh ada spekulasi yang merugikan salah satu pihak. Contohnya, kalau mau beli rumah dengan sistem KPR syariah, harga, jangka waktu, dan cicilan sudah ditentukan di awal. Jadi nggak ada cerita "tiba-tiba" cicilan naik.

4. Prinsip Kerjasama (Syirkah)
Perbankan syariah juga menekankan konsep kerja sama. Misalnya, dalam akad musyarakah, bank dan nasabah bekerja sama untuk menjalankan usaha. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dan kerugian juga ditanggung bersama. Ini bikin semua pihak merasa terlibat dan bertanggung jawab.

5. Prinsip Amanah dan Tanggung Jawab
Bank syariah juga wajib menjaga amanah dari nasabahnya. Dana yang dipercayakan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai syariat Islam. Keuntungan yang diperoleh juga harus berasal dari usaha yang halal dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

Kesimpulan
Dari sini kita bisa lihat bahwa perbankan syariah bukan cuma soal nggak pakai bunga, tapi ada filosofi besar di balik sistem ini. Prinsip-prinsip fikih muamalah bikin transaksi keuangan jadi lebih adil, transparan, dan pastinya sesuai dengan ajaran Islam. Jadi, buat kita yang ingin menjalankan transaksi keuangan dengan tenang dan berkah, bank syariah bisa jadi pilihan terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun